Pemprov Kalteng bersama KPU dan Bawaslu Tandatangani NPHD

Whatsapp Image 2023 11 10 At 5.17.34 Pm
Sekda Provinsi Kalteng, H. Nuryakin saat menyerahkan NPHD kepada Ketua KPU Provinsi Kalteng, Sastriadi (Foto: MMC Kalteng)

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemprov Kalteng bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalteng melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (10/11/2023).

Penandatanganan NPHD merupakan wujud dukungan Pemprov Kalteng untuk kelancaran Pesta Demokrasi 2024 mendatang.

Penandatanganan NPHD tersebut dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng, H. Nuryakin, bersama Ketua KPU Kalteng, Sastriadi dan Ketua Bawaslu Provinsi Kalteng Satriadi.

Adapun anggaran yang diberikan untuk tahun 2023 dan tahun 2024 untuk KPU yakni senilai Rp87.610.099.348 dan untuk Bawaslu senilai Rp25.826.639.000.

Sekda Provinsi Kalteng, H. Nuryakin menyampaikan, penandatanganan NPHD ini dalam rangka mensukseskan penyelenggaraan pesta demokrasi 2024 mendatang di Provinsi Kalteng.

“Kita sepakat bahwa pemerintah daerah akan membantu memberikan dana hibah kepada KPU selaku penyelenggara dan Bawaslu selaku pengawas dalam rangka melaksanakan pesta demokrasi. Kita menyadari bahwa pesta demokrasi yang dilakukan saat ini memang agak berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya karena ini adalah pemilu yang dilakukan secara serentak,” ucapnya.

Nuryakin berharap, dengan adanya dana yang sudah diberikan, maka penyelenggaraan pesta demokrasi 2024 mendatang bisa berjalan sesuai tahapan.

“Kita berharap dengan telah dilakukannya penandatanganan NPHD, proses Pilkada dan Pemilihan Legislatif bisa berjalan sesuai harapan. Kita juga berharap baik penyelenggaraan maupun pengawas bisa melaksanakan tugas sebagaimana diharapkan,” pungkasnya. (asp)