Kejari Palangka Raya Lakukan Penandatanganan Kerjasama dengan UPR

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya melakukan penandatanganan kerjasama dengan Universitas Palangka Raya (UPR), di Aula Kantor Kejaksaan Negeri setempat, Rabu (21/2/2024).

Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya, Andi Murji Machfud mengatakan, penandatangan ini dilakukan dalam rangka membangun sinergis dengan akademisi, karena penegakan hukum tentu memerlukan para ahli dari akademisi.

Selain itu, kata Andi, penandatanganan ini sebagai upaya juga dalam rangka membangun dan menciptakan anak bangsa yang siap berkompetensi dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.

“Ruang lingkup perjanjian ini sangat komplek dan luas dalam penyelenggaraan pembinaan dan advokasi hukum, peningkatan mutu serta pengembangan tridharma perguruan tinggi,” ucapnya.

Sementara itu, Rektor Universitas Palangka Raya (UPR), Salampak menyampaikan, penandatanganan ini sebagai upaya pihaknya dalam membina hubungan kolaborasi dan sinergi dengan Kejari bagaimana membangun sumber daya manusia dalam rangka menghadapi Indonesia Emas 2045.

“Bagi kami, kami sangat membutuhkan juga bimbingan terutama dalam masalah hukum, kemudian penataan aset yang memang diperlukan oleh Universitas Palangka Raya,” katanya.

Terlebih lagi sambung Rektor UPR, pihaknya juga sangat memerlukan praktisi hukum dari Kejaksaan Negeri Palangka Raya untuk mengajar atau memberikan ilmunya kepada mahasiswa di Universitas Palangka Raya.

“Karena potensi para pengajar di Kejaksaan Negeri ini banyak sekali yang berkompeten untuk memberikan ilmunya kepada mahasiswa kita. Kita juga mengundang teman-teman Kejaksaan Negeri menjadi pengajar,” pungkasnya. (asp)