Lampaui Target BKPM, Investasi di Kalteng Capai 19 Triliun

Kepala DPMPTSP Provinsi Kalteng, Sutoyo (ist)

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Realisasi investasi di Kalimantan Tengah () sepanjang tahun 2023 mencapai Rp19,10 triliun rupiah.

Dimana angka tersebut melampaui target realisasi investasi yang ditargetkan oleh Kementerian Investasi/BKPM sebesar Rp16,09 triliun rupiah.

Upaya peningkatan realisasi investasi ini terus dilakukan , dalam hal dibawah kepemimpinan Gubernur Kalteng H. dan Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo.

Kepala DPMPTSP Provinsi Kalteng, Sutoyo mengatakan, untuk realisasi investasi sebesar Rp19,10 triliun rupiah tersebut terdiri dari realisasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp8.779.502.700.000.

Selain itu juga, realisasi dari Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar US$697.636.700,00 atau Rp10.325.012.136.800,80 (dengan perhitungan kurs US$1 = Rp14.800,00).

Secara kumulatif, sektor primer masih menjadi penyumbang tertinggi realisasi investasi. Subsektor tanaman pangan, perkebunan, dan serta subsektor pertambangan berturut-turut memiliki kontribusi terbesar dalam realisasi investasi tahun 2023.

“Sektor primer masih menjadi tulang punggung perekonomian daerah,” ungkap Sutoyo di Palangka Raya, Rabu (6/3/2024).

Ia membeberkan, ada tiga besar sektor realisasi investasi di Kabupaten/Kota di Kalteng Tahun 2023, yaitu pada sektor sekunder, subsektor Industri Makanan memiliki potensi untuk menjadi sektor unggulan baru di Kalimantan Tengah.

“Setidaknya, selama tiga tahun terakhir ini, subsektor Industri Makanan masuk ke dalam tiga besar realisasi investasi tertinggi di Kalimantan Tengah, baik PMA maupun PMDN,” katanya.

Sutoyo menambahkan, berdasarkan data yang dihimpun oleh Fungsi Pengolahan Data Dinas PMPTSP Provinsi Kalteng menunjukkan bahwa, sektor primer mendominasi realisasi investasi dan juga menyerap banyak tenaga kerja dalam kurun waktu lima tahun terakhir.

“Tiga besar lokasi realisasi investasi di Kabupaten/Kota di Kalteng tahun 2023 secara kewilayahan, realisasi PMA tertinggi berturut-turut ada di Kabupaten , Kotawaringin Barat, dan . Sementara , Kotawaringin Timur, dan menjadi tiga kabupaten dengan realisasi PMDN tertinggi,” jelasnya.

Sutoyo berharap, agar seluruh pelaku usaha di Kalimantan Tengah, baik PMA maupun PMDN, untuk tertib menyampaikan LKPM secara daring melalui laman oss.go.id.

Khusus untuk pelaku usaha yang dalam tahap konstruksi dan pelaku usaha mikro, LKPM wajib disampaikan setiap enam bulan sekali.

“Tentu kami, dari Dinas PMPTSP Provinsi dan kabupaten/kota di Kalimantan Tengah siap memfasilitasi pelaku usaha yang mengalami kesulitan dalam pengisian LKPM,” pungkasnya. (asp)