Tim Satpol PP Keren Palangka Raya Awasi Depot Air Minum Isi Ulang

Tim Satpol PP Keren Palangka Raya saat monitor perizinan depot air minum isi ulang, di Kota Palangka Raya

, – Satuan Polisi Pamong Praja () Kota Palangka Raya melalui Tim Satpol PP Keren (Kolaborasi, Edukasi, Responsif dan Preventif) melaksanakan pengawasan.

Kali itu anggota mengecek perizinan beberapa depot air minum isi ulang yang beroperasi di Kota Palangka Raya, sebagai wujud inovasi Kasatpol PP Berlianto SE ME Satpol PP Keren.

Kasatpol PP Kota Palangka Raya Berlianto SE ME, melalui Kabid Binmas Meri Kristin AP MAP menjelaskan, selama pemantauan ia bersama timnya mendapati karyawan depot air minum isi ulang tidak mengetahui apakah depot yang dijaga sudah memiliki izin atau belum.

”Kami telah mengimbau kepada depot tersebut, supaya ke depan, dengan adanya monitoring terhadap pelaku usaha depot air minum isi ulang, bisa menjual air minum yang sesuai dengan standar ,” ucapnya, Jumat (22/3/2024).

Selaun itu, Tim Satpol PP saat melakukan pengecekan juga kerap memberikan imbauan agar semua dokumen perizinan dicopy dan ditempel di dinding depot.

“Kami sampaikan kepada mereka agar mempermudah petugas saat melakukan pengawasan,” tambahnya.

Dengan adanya pengawasan atau monitoring harapannya adalah agar pemilik depot maupun masyarakat sebagai konsumen menyadari, bahwa air yang layak dikonsumsi.

“Selain itu juga harus memenuhi standar kesehatan dan ditentukan dengan adanya izin dari Dinas Kesehatan,” ungkapnya. (udi)