Supian Hadi Kembali Daftar Bacagub di Sejumlah Partai

Supian Hadi saat menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon Gubernur Kalteng ke DPW Partai Nasdem Kalteng, jalan Adonis Samad, Palangka Raya

, PALANGKA RAYA – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, H. Supian Hadi atau SHD kembali mendaftar sebagai Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Kalimantan Tengah (Kalteng), Selasa (7/5/2024).

Sebelumnya, Bupati Kotawaringin Timur () periode 2010-2015 dan 2016-2021 mendaftar calon Gubernur ke beberapa partai seperti, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Kalteng, , DPW , DPW , dan DPD Partai Gerinda Kalteng.

Selanjutnya, Supian Hadi juga mendaftarkan diri ke beberapa partai lainnya, seperti Partai Perindo Kalteng, dan partai lainnya.

Saat berada di Kantor DPW Kalteng, Supian Hadi mengucapkan terima kasih telah menerima dirinya mendaftar sebagai calon Gubernur di Partai NasDem.

“Saya maju sebagai sebagai Calon Gubernur Kalimantan Tengah disebabkan dorongan masyarakat dan ingin mempercepat pembangunan di Provinsi,” ungkapnya.

Dirinya menyebut pencalonannya sebagai Calon Gubernur Kalimantan Tengah tidak lagi 100 persen melainkan 1000 persen.

“Pencalonan saya sudah matang tidak lagi 100 persen melainkan 1000 persen, banyak visi misi yang saya lakukan, salah satunya di sektor pertanian dan peternakan,” imbuhnya.

Sementara itu, di tempat yang sama, Ketua Tim Penjaringan Kepala Daerah DPW Partai Nasdem Kalteng, Sa'aduddin menyampaikan terima kasih telah mempercayakan dan memilih Partai NasDem untuk maju di Pilkada sebagai Calon Gubernur.

“Partai NasDem buka pendaftaran sebentar dari tanggal 1 sampai 7 Mei saja, Supian Hadi ini sangat luar biasa mendaftarkan diakhir-akhir penutupan pendaftaran,” ujarnya.

Sa'aduddin mengatakan, bahwa tanggal 9 nanti Partai Nasdem akan melakukan rapat pleno namun di luar Kalimantan Tengah.

“Kami akan melakukan penjaringan dengan profesional dan memberikan rekomendasi kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem bacalon yang berpotensi maju, namun DPP lah yang mempunyai otoritas kebijakan untuk menetapkan,” tandasnya. (asp)