Gedung Kejaksaan Tinggi Kalteng Diresmikan, Terdiri dari 5 Lantai

, PALANGKA RAYA – Gedung Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi diresmikan penggunaannya oleh Kepala Kejati Kalteng, Undang Mugopal, Kamis (16/5/2024).

Peresmian ini juga ditandai dengan penandatanganan yang dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng, Undang Mugopal.

Dalam sambutannya, Undang menyampaikan, bahwa gedung kantor Kejaksaan Tinggi ini tidak terlepas dari bantuan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, dengan menggunakan dari APBD.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Provinsi Kalteng terkhusus untuk Kalteng Pak H. Sugianto Sabran yang telah membantu membangun gedung kantor Kejati kalteng,” ucapnya.

Dia menambahkan, peresmian gedung kantor Kejati Kalteng ini tentunya menjadi momentum untuk meningkatkan peran Kejaksaan dalam penegakan hukum yang berkeadilan.

“Dan juga diharapkan mampu membuat aparatur Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng, mengharapkan, dengan adanya gedung baru Kantor Kejaksaan Tinggi ini, dapat meningkatkan efektifitas, produktifitas kinerja, serta memberikan kenyamanan, dalam suasana kerja internal maupun eksternal.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus menerus berupaya mendorong pembangunan di segala bidang, terutama bidang , , kesehatan, dan juga perekonomian dalam arti luas melalui upaya hilirisasi dan ketahanan pangan,” tandasnya.

Diketahui, Pembangunan gedung kantor Kejati Kalteng merupakan bantuan hibah dari Pemprov dengan sumber dana APBD Provinsi Kalteng tahun anggaran 2022 sampai 2023.

Pembangunan Gedung Kantor Kejaksaan Tinggi Kalteng ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan bangunan gedung, khususnya perkantoran modern yang memenuhi standar Bangunan Gedung Negara serta bertujuan untuk menata Bangunan dan Lingkungan di Kawasan Strategis.

Pembantu ini juga dilaksanakan dengan kontrak tahun jamak (multy years contract) tahun anggaran 2022-2024, dimana pekerjaan fisik/konstruksi dilaksanakan selama 2 tahun anggaran yaitu tahun 2022-2023 dan pembayaran dilakukan 3 tahun anggaran yaitu tahun 2022-2024, dengan nilai kontrak Rp52.450.000.000 atau Rp52 miliar lebih.

Pembangunan Gedung Kantor Kejati Kalteng ini berupa bangunan gedung 5 lantai dengan total luas lantai 5.200 m2, dengan lebar bangunan 20 m dan panjang 56 m, dilengkapi dengan 2 buah lift dan 2 buah tangga.

Adapun setiap lantai terdiri dari lantai 1 Ruang PTSP, lantai 2 Ruang DATUN dan Ruang Intelejen, lantai 3 Ruang Pimpinan (Kajati dan Wakajati), lantai 4 Ruang Pidana Umum dan Ruang Pidana Khusus, lantai 5 Ruang Pengawasan dan Ruang Pembinaan. (asp)