Suriansyah Halim: LSR LPMT Kalteng Terus Konsisten Membela Masyarakat yang Memerlukan

Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kalimantan Tengah, Suriansyah Halim

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Lembaga Swadaya Rakyat Laskar Pembela Masyarakat Tertindas (LSR LPMT) Kalimantan Tengah telah memasuki ulang tahunnya yang ke-12 tahun.

Tentunya berbagai harapan dengan usia ke 12 ini, banyak doa dan harapan diberikan oleh semua pihak di antaranya yakni dari Ketua Penegak Hukum Rakyat Indonesia (PHRI) Kalimantan Tengah dan juga ketua Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kalimantan Tengah Suriansyah Halim.

“Harapan kedepannya dengan dirgahayu ke-12 Tahun pada tanggal 25 Juni 2024, Lembaga Swadaya Rakyat Laskar Pembela Masyarakat Tertindas (LSR LPMT) Kalimantan Tengah, dapat terus konsisten membela masyarakat yang memerlukan/ kurang mampu dan selalu menjadi garda terdepan bagi mereka,” ucapnya, Senin (24/6/2024).

Selain itu, seperti diketahui bahwa di Kalimantan Tengah LSR LPMT Kalteng adalah lembaga swadaya rakyat terbaik, dan terdepan dalam memberikan bantuan sosial/kemanusiaan tanpa memandang status yang ditolong.

“Seperti kita bisa lihat bantuan dapat kita lihat bersama mereka membantu, tidak memandang waktu juga baik siang/malam, dan meskipun jauh LSR LPMT tetap sanggup membantu, saya sangat salut dan bangga dipercaya sebagai penasihat hukum/konsultan hukum LSR LPMT Kalteng,” ungkapnya. (udi)