Cegah Konflik Lahan Meluas, Polda Kalteng Bentuk Wadah Pengaduan

, – Maraknya yang terjadi di masyarakat membuat bergerak mencari terobosan.

Sengketa yang acapkali diwarnai tindakan represif membuat kondisi kamtibmas menjadi terganggu.

Mencegah hal tersebut, Polda mengundang seluruh organisasi masyarakat guna membentuk suatu wadah penanganan konflik sengketa lahan melalui yang berlangsung di Aula Graha Bhayangkara Polda Kalteng, Kamis (18/7/2024).

Pembentukan wadah tersebut merupakan inovasi dari Kepala Biro Perencanaan (Karorena) Polda Kalteng Kombes Pol Andreas Wayan menyikapi maraknya sengketa lahan antara masyarakat dan perusahaan akhir-akhir ini.

“Wadah ini nantinya sebagai fasilitas masyarakat untuk melapor jika ada permasalahan sengketa lahan,” kata Andreas Wayan.

Ia menerangkan, konflik lahan di Kalteng dan Indonesia pada umumnya selalu berlarut larut tanpa penyelesaian yang berujung pada kegiatan represif dan berdampak tidak baik serta memicu ketidakpercayaan dengan kepolisian.

“Selama ini kita hanya menjadi pemadam kebakaran, konflik sudah membesar. Sehingga muncul ide meningkatkan peran Polri dalam sentuhan kearifan lokal,” ujarnya.

Wayan menjelaskan, penyelesaian sengketa lahan nantinya akan memanfaatkan Satgas Penanganan Konflik Sosial () yang sudah terbentuk di masing-masing kabupaten. Namun dengan tambahan memberdayagunakan tokoh masyarakat dan tokoh agar lebih kolaboratif.

“Permasalahan biasa dipicu masalah regulasi dan aturan yang tidak terakomodir. Sehingga harapannya dengan adanya wadah ini, konflik belum terjadi, baru ada bibit-bibit sudah kita selesaikan,” tutupnya. (yud)