DPRD Terima Audiensi Kapakat Dayak Kalteng Bersatu, Bahas Soal Calon Kepala Daerah

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menerima audiensi dari masyarakat Dayak yang tergabung dalam Kapakat Dayak Kalteng Bersatu, di ruang rapat gabungan DPRD setempat, Senin (22/7/2024).

Pertemuan anggota DPRD Kalteng dan Kapakat Dayak Kalteng Bersatu ini merupakan tindak lanjut aksi damai yang dilakukan oleh Kapakat Dayak Kalteng Bersatu pada Kamis (18/7/2024) yang lalu.

Koordinator Aksi dari Kapakat Dayak Kalteng Bersatu, Panjung A Silai, mengatakan pihaknya tetap pada tuntutan pada aksi, yaitu meminta partai politik (parpol) dan gabungan partai politik untuk mengusung calon kepala daerah yang berasal dari Putra dan Putri Dayak.

“Mewajibkan kepada partai politik atau gabungan partai politik yang ada di Kalimantan Tengah agar mengusung calon gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, walikota/wakil walikota putra-putri Dayak asli,” kata Panjung.

Selain itu, pihaknya juga meminta setiap calon gubernur, bupati, walikota orang Dayak, wajib melakukan dialog khusus secara terbuka dengan elemen masyarakat Dayak, di luar yang dilaksanakan oleh KPU.

“Ini dilakukan untuk mengetahui persis kualitas kecerdasan dan kapasitas figur bersangkutan dan agar calon bersangkutan membuat komitmen khusus terhadap masyarakat Adat Dayak,” tegasnya.

Pihaknya Kapakat Dayak Kalteng Bersatu, tambah Panjung A Silai, juga berkomitmen mendukung sepenuhnya Pilkada 2024 dilaksanakan dengan tertib, aman, damai, jujur, adil, berkualitas, sukses.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Kuwu Senilawati, menyebutkan pihaknya anggota dewan menerima dan menyambut baik aspirasi yang disampaikan masyarakat, termasuk Kapakat Dayak Kalteng Bersatu.

“Tentunya dewan sebagai tempat lembaga yang tugasnya menerima aspirasi masyarakat untuk disampaikan ke partai politik untuk diteruskan ke DPP,” ujarnya.

“Kita menerima dan menyambut baik aspirasi apa yang disampaikan masyarakat. Tentunya gedung dewan ini, Gedung Rakyat ini adalah tempat untuk masyarakat menyampaikan aspirasinya,” pungkas Kuwu. (asp)