BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Tim hukum pasangan Rahmat Hidayat dan Eko Soemarno melaporkan akun media sosial (medsos) bernama Pbun.Parodi, atas tuduhan membuat konten fitnah.
Pelaporan ini dilakukan ke Polres Kotawaringin Barat oleh Muhammad Taufik Hidayat, anak dari Rahmat Hidayat dan Kartika Sari, didampingi advokat Eriansyah, Senin (14/10/2024).
Taufik, yang akrab dipanggil Fiki, mengaku kecewa dengan akun Pbun.Parodi yang menuduh ayahnya memaksa ibunya mundur dari DPRD Kotawaringin Barat.
“Ayah saya difitnah memaksa ibu mundur sebagai anggota DPRD. Padahal, tidak ada paksaan sama sekali. Ibu memang memilih mundur untuk mendukung Ayah mewujudkan Kobar yang Berkah, Sejahtera, Bermartabat,” ujarnnya.
Ia menambahkan bahwa tindakan tersebut sangat tidak etis dalam dunia politik karena menyerang kehidupan pribadi dan keluarga. Fiki berharap pemilik akun tersebut bisa lebih bijak, karena tindakan seperti ini bisa memicu perpecahan di masyarakat.
Sementara itu, Kartika Sari, ibu Fiki, membantah tuduhan tersebut.
“Tidak ada paksaan dari suami saya. Keputusan mundur dari DPRD adalah pilihan saya sendiri, karena ingin membantu suami, dan sudah melalui pertimbangan matang,” jelas Kartika.
Advokat Eriansyah, selaku tim hukum Rahmat Hidayat dan Eko Soemarno, menyatakan bahwa pelaporan ini menunjukkan keseriusan pasangan G-RHES (Gerakan Rahmat Hidayat-Eko Soemarno) dalam memperjuangkan perubahan di Kabupaten Kotawaringin Barat.
“Pelaporan ini bukti bahwa kami tidak takut menghadapi berbagai tantangan demi perubahan di Kobar,” tegas Eriansyah. (asp)