FGD Rencana Tenaga Kerja Makro Kalteng: Meningkatkan Arah Pembangunan Ketenagakerjaan

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rencana Tenaga Kerja (RTK) Makro Kalteng, Rabu (20/11/2024).

Acara berlangsung di Ruang Rapat Kantor Disnakertrans Kalteng dan dibuka oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Farid Wajdi, yang mewakili Plt. Sekretaris Daerah Kalteng.

Dalam sambutannya, Farid Wajdi menyampaikan bahwa penyusunan RTK Makro merupakan amanat dari Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2007 tentang Informasi Ketenagakerjaan.

“Rencana kerja ini mencakup data dan informasi tentang kecenderungan pertumbuhan selama lima tahun, seperti jumlah penduduk usia kerja, angkatan kerja, kesempatan kerja sektoral, produktivitas, pengangguran, pelatihan tenaga kerja, penempatan, perlindungan tenaga kerja, hubungan industrial, dan jaminan sosial,” jelasnya.

Ia menambahkan, data dalam RTK Makro disusun berdasarkan informasi terkini dengan mempertimbangkan berbagai asumsi, termasuk perkiraan pertumbuhan ekonomi.

“Rencana tenaga kerja ini menjadi pedoman dalam menyusun kebijakan, strategi, dan pelaksanaan program pembangunan ketenagakerjaan. Dengan demikian, arah pembangunan di bidang ketenagakerjaan akan lebih jelas dan terarah,” imbuhnya.

Farid berharap melalui FGD ini, pembangunan ketenagakerjaan di Kalimantan Tengah dapat dikelola secara terpadu melalui kolaborasi antar organisasi perangkat daerah.

“Kami berharap proses ini dapat mendukung terwujudnya visi Kalteng Makin Berkah (Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah, dan Harmonis),” pungkasnya.

Penyusunan RTK Makro diharapkan memberikan dasar kuat bagi pengembangan kebijakan ketenagakerjaan yang berkelanjutan dan relevan dengan kebutuhan masyarakat Kalteng. (asp)