Empat Raperda dan Satu Raperda Ketenagakerjaan Jadi Fokus DPRD Kota Palangka Raya

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi saat diwawancarai awak media dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024/2025

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – DPRD kota Palangka Raya, menggelar Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024/2025, dengan agenda pembahasan empat rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif.

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menyampaikan pidato pengantar yang menyoroti pentingnya setiap Raperda dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di kota tersebut.

“Empat Raperda tersebut adalah Raperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, Raperda tentang Percepatan Penanganan dan Penanggulangan Stunting di Kota Palangka Raya, Raperda tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Elektronik, dan Raperda tentang Pemajuan Kesenian dan Kebudayaan di Kota Palangka Raya,” ucapnya.

Selain itu, dalam hal ini salah satu raperda yang dibahas yakni menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam pengembangan ekonomi kreatif.

“Dengan perkembangan zaman dan kemajuan teknologi, kreativitas menjadi kunci untuk menjaga daya saing dan keberlanjutan ekonomi. Melalui ekonomi kreatif yang dikembangkan bersama, kita dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat secara signifikan,” tambahnya.

Dalam hal ini juga berharap pengembangan ekonomi kreatif tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga melibatkan peran aktif masyarakat dan dunia usaha.

“Dengan sinergi yang baik, kita tidak hanya bertahan, tetapi juga dapat melangkah lebih maju untuk membawa Kota Palangka Raya menjadi kota yang Behen (mandiri) dan semakin maju,” lanjutnya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya melalui Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Albert Tombak menyampaikan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pengelolaan ketenagakerjaan yang adil dan berkelanjutan.

“Penyelenggaraan ketenagakerjaan harus sejalan dengan pembangunan manusia seutuhnya, untuk meningkatkan martabat tenaga kerja serta memberikan perlindungan hukum, keadilan, dan kesejahteraan,” katanya.

Penyesuaian terhadap dinamika hubungan industrial sangat diperlukan. Peningkatan kualitas tenaga kerja, perluasan kesempatan kerja, dan jaminan kesetaraan harus menjadi prioritas dalam menciptakan hubungan industrial yang sehat.

“Rapat paripurna ini menjadi momentum penting bagi Kota Palangka Raya untuk mewujudkan visi pembangunan berkelanjutan. Dengan pengesahan Raperda-raperda ini nantinya, diharapkan masyarakat dapat merasakan dampak positif dalam berbagai aspek kehidupan, dari ekonomi, sosial, hingga budaya,” ungkapnya. (udi)