BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Bappedalitbang setempat menyelenggarakan Pra Rapat Koordinasi Pengendalian dan Evaluasi (Pra Rakordalev) Triwulan III Tahun 2024.
Acara ini berlangsung di Aula Lantai II Bappedalitbang Provinsi Kalteng, Selasa (3/12/2024), dengan fokus pada evaluasi capaian pembangunan daerah.
Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menyinkronkan data capaian pembangunan hingga Triwulan III serta kondisi terkini per 30 November 2024.
Data ini, katanya, menjadi dasar evaluasi pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) untuk memastikan ketercapaian target sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD).
“Evaluasi ini penting untuk mengetahui apakah target indikator yang telah direncanakan dapat terkendali sesuai rencana. Data ketercapaian juga akan menjadi masukan untuk RPJMD 2025-2029 dan penyusunan RKPD Tahun 2026,” ujar Leonard.
Leonard menambahkan bahwa evaluasi ini tidak hanya penting bagi tingkat provinsi, tetapi juga kabupaten/kota. Ia meminta seluruh pihak mendukung pencapaian indikator provinsi demi sinergi dengan target nasional.
Dalam pembahasan, perhatian khusus diberikan pada berbagai program prioritas, termasuk pengentasan stunting, pengurangan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, perkebunan, pertanian, perikanan, dan perekonomian.
Leonard juga menyoroti perkembangan program nasional, seperti Food Estate di Kalimantan Tengah.
“Pada Triwulan sebelumnya, banyak capaian kinerja yang belum optimal, termasuk rendahnya penyerapan anggaran. Penting untuk mengetahui kendala dan penyebabnya agar target berikutnya dapat tercapai dengan lebih baik,” tambahnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Bidang Perencanaan dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappedalitbang Kalteng, Luqman Alhakim, menjelaskan bahwa Pra Rakordalev ini bertujuan menyelaraskan data capaian pembangunan hingga Triwulan III 2024.
Data ini, lanjutnya, meliputi target RKPD hingga 30 September 2024 dan kondisi terkini hingga 30 November 2024.
“Pra Rakordalev juga mencakup evaluasi pelaksanaan sumber dana APBN, termasuk Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan, DAK, dan Dana Desa,” jelas Luqman. (asp)