BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Andreas Eno Tirtakusuma, dosen Magister Ilmu Hukum Universitas Pancasila sekaligus Hakim Adhoc Tipikor Tingkat Banding, meluncurkan dua buku terbaru berjudul “Hakim dan Penegakan Hukum” dan “Hakim dan Hukum Pidana Korupsi”.
Acara peluncuran berlangsung di Kafe Aether, Cibis Park, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).
Buku pertama, “Hakim dan Penegakan Hukum”, membahas berbagai tantangan dalam penerapan hukum pidana di Indonesia.
Andreas menyoroti fenomena “lapor balik” yang kerap menghambat pelaporan tindak pidana.
“Banyak pelapor yang justru dijerat dengan pasal pengaduan fitnah. Fenomena ini membuat masyarakat enggan melaporkan kejahatan. Kita perlu merekonstruksi pasal-pasal ini agar tidak menimbulkan ketakutan bagi pelapor,” jelas Andreas.
Ia juga menegaskan pentingnya kebebasan hakim dalam mengambil keputusan yang independen dan transparan.
“Hakim harus independen, bebas dari intervensi, dan setiap putusan harus memiliki alasan yang jelas melalui motivering. Ini penting untuk menjaga keadilan dan kredibilitas sistem hukum kita,” tambahnya.
Buku ini juga mengupas peran bukti elektronik dan potensi penerapan Restorative Justice yang diharapkan mampu mengatasi tantangan hukum pidana di Indonesia.
Buku kedua, “Hakim dan Hukum Pidana Korupsi”, mengupas kompleksitas pemberantasan korupsi di Indonesia. Andreas menyoroti kebijakan seperti penggunaan borgol bagi tersangka korupsi dan hukuman mati dalam kondisi darurat.
“Penggunaan borgol sebagai sanksi sosial dan hukuman mati bagi koruptor memiliki pesan kuat untuk menumbuhkan rasa malu dan mencegah korupsi. Namun, efektivitasnya perlu dievaluasi lebih jauh,” ujarnya.
Selain itu, Andreas membahas celah dalam hukum acara pidana terkait tindak pidana korporasi dan pengelolaan Dana Desa sebagai area rawan korupsi.
“Tindak pidana oleh korporasi sering sulit ditangani karena hukum acara kita masih memiliki celah. Dana Desa, sebagai tulang punggung pembangunan nasional, juga harus dikelola dengan transparansi untuk mencegah penyalahgunaan,” tegas Andreas.
Acara ini dihadiri sejumlah tokoh penting, termasuk Umar Zaid Bobsaid, mantan Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya; Prof. Harkristuti Harkrisnowo, Ketua Dewan Guru Besar Universitas Indonesia; dan Pelawak senior dari grup Srimulat, yang membawa suasana santai di tengah diskusi serius.
Acara ini dihadiri sejumlah tokoh penting dari dunia hukum dan budaya. Selain Tarzan Srimulat, terlihat juga hadir Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, yang pernah menjabat Wakajati Bali dan Kajati Banten.
Selain itu, Andreas menyerahkan buku kepada Umar Zaid Bobsaid, S.H., M.H., mantan Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya 2021-2022). Buku juga diberikan kepada Prof. Harkristuti Harkrisnowo, Ketua Dewan Guru Besar Universitas Indonesia.
Sebelum acara peluncuran, buku yang diterbitkan oleh Rajagrafindo ini sudah diserahkan juga kepada Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, H. Charis Mardiyanto, S.H., M.H. dan kepada Prof. Dr. Eddy Pratomo, S.H., M.A., Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasila.
Melalui buku-buku ini, Andreas berharap dapat memberikan kontribusi nyata bagi dunia hukum di Indonesia.
“Saya berharap buku-buku ini dapat menjadi panduan bagi para hakim, penegak hukum, dan masyarakat untuk menciptakan sistem hukum yang lebih adil dan transparan,” pungkas Andreas.
Peluncuran ini menjadi momen penting dalam perjalanan dunia hukum Indonesia, memberikan pandangan baru yang relevan dan mendalam terkait penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. (asp)