Sidak Rutan, Tim Gabungan Kanwil Ditjenpas Kalteng Temukan Puluhan HP

Tim gabungan bersama Rutan Palangka Raya menunjukkan hasil razia.

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Dalam upaya memberantas peredaran telepon seluler (HP), pungutan liar (pungli), dan narkoba di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) serta Rumah Tahanan Negara (Rutan), Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Rutan Palangka Raya pada Kamis, (20/3).

Dalam sidak tersebut, tim yang dipimpin langsung Kepala Kantor Wilayah I Putu Murdiana menemukan puluhan unit HP yang diduga digunakan secara ilegal oleh warga binaan.

I Putu Murdiana menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam memberantas segala bentuk pelanggaran di dalam Lapas dan Rutan.

“Kami tidak akan mentolerir adanya penyalahgunaan alat komunikasi, pungli, ataupun peredaran narkoba di dalam Lapas dan Rutan. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” ujarnya.

Dalam sidak yang melibatkan tim gabungan dari Kanwil dan petugas Rutan Palangka Raya, selain HP, petugas juga menyita berbagai barang terlarang lainnya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Rutan. Barang-barang tersebut langsung diamankan untuk dilakukan pemusnahan sesuai prosedur yang berlaku.

Kakanwil menambahkan bahwa sidak ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan rasa aman, tertib, dan kondusif di dalam Lapas dan Rutan.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh warga binaan menjalani masa pembinaan mereka dalam lingkungan yang aman dan bebas dari praktik ilegal. Ini penting untuk menjaga ketertiban,” katanya.

Lebih lanjut, Kakanwil menekankan bahwa peningkatan pelayanan dan kinerja pemasyarakatan akan terus menjadi prioritas utama. Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa seluruh tugas dan fungsi pemasyarakatan berjalan dengan baik sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

“Pembinaan, monitoring, pengawasan, dan pengendalian akan terus kami lakukan agar seluruh petugas Lapas dan Rutan dapat menjalankan tugasnya dengan baik, profesional, dan berintegritas. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada celah bagi praktik-praktik yang menyimpang,” tegasnya. YUD