BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Di tengah pesatnya perkembangan teknologi keuangan digital, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengingatkan masyarakat agar semakin waspada terhadap maraknya penipuan investasi dan pinjaman online ilegal.
Kepala OJK Kalteng, Primandanu Febrian Aziz, menegaskan pentingnya masyarakat untuk hanya menggunakan produk dan layanan keuangan yang resmi terdaftar dan diawasi OJK.
Ia mengimbau agar masyarakat lebih cermat dalam menerima tawaran investasi, baik yang beredar secara daring maupun luring.
“Di era digital seperti sekarang, masyarakat perlu meningkatkan literasi keuangan dan literasi digital. Jagalah data pribadi dan kelola keuangan dengan bijak agar dapat memanfaatkan produk keuangan secara aman dan optimal,” ujarnya, Rabu (29/10/2025).
Primandanu menjelaskan bahwa Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2025 di Kalimantan Tengah menunjukkan hasil menggembirakan.
Hingga akhir Oktober, tercatat lebih dari 8.300 rekening perbankan baru telah dibuka dengan total nilai mencapai Rp48,64 miliar, serta lebih dari 8.100 rekening investasi baru di sektor pasar modal.
Sementara itu, sektor keuangan non-bank juga mencatat pertumbuhan signifikan, menandakan semakin luasnya partisipasi masyarakat dalam sistem keuangan formal.
“Kami bersinergi dengan seluruh lembaga jasa keuangan serta pemerintah daerah agar masyarakat dapat merasakan langsung manfaat dari penggunaan produk keuangan yang aman dan resmi,” tambahnya.
Selain peningkatan inklusi keuangan, OJK juga menyoroti peran penting digitalisasi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Berdasarkan data Bank Indonesia Kalteng, hingga Agustus 2025, jumlah transaksi QRIS mencapai 16,5 juta kali, meningkat 103% dibanding tahun sebelumnya, dengan total nilai transaksi Rp2,2 triliun.
Adapun jumlah merchant UMKM pengguna QRIS naik menjadi 362.000, atau tumbuh 21% dibanding tahun lalu.
“Digitalisasi, termasuk penggunaan QRIS, sangat membantu masyarakat dan pelaku UMKM dalam bertransaksi serta meningkatkan penjualan. Saat ini, hampir semua aktivitas keuangan bersifat digital, sehingga penting untuk bersikap bijak dalam memanfaatkan layanan tersebut,” tutur Primandanu.
Lebih jauh, ia menegaskan tiga hal utama yang harus diperhatikan masyarakat Kalimantan Tengah dalam bertransaksi di dunia keuangan digital, yakni gunakan produk dan layanan keuangan sesuai kebutuhan.
“Kemudian pastikan lembaga penyedia jasa keuangan telah resmi terdaftar dan diawasi OJK, dan juga waspadai berbagai bentuk investasi dan pinjaman ilegal,” tambahnya.
Selain itu, Primandanu mengingatkan agar masyarakat tidak sembarangan membagikan data pribadi, karena hal tersebut kerap menjadi celah bagi pelaku kejahatan siber.
“Data pribadi merupakan pintu masuk bagi aksi penipuan. Karena itu, jagalah selalu kerahasiaannya,” pungkasnya. (asp)
 
 









