Paguyuban Jatim Palangka Raya Respons Orasi GSJT soal ODOL: Jangan Ada Pengancaman

Whatsapp Image 2025 07 22 At 6.39.44 Pm

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA — Ketua Paguyuban Jawa Timur (Jatim) Palangka Raya, Amin Bahrudin Asari, menyampaikan kecaman terhadap orasi yang disampaikan oleh organisasi yang menamakan diri Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT), terkait penindakan truk Over Dimension dan Over Loading (ODOL) oleh Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng).

Amin menilai orasi yang bernada provokatif dan disertai ancaman terhadap pemerintah daerah merupakan bentuk penyampaian aspirasi yang keliru dan tidak mencerminkan sikap santun dalam berdemokrasi.

Ia menyayangkan pernyataan GSJT yang dinilai telah memicu keresahan, baik di kalangan masyarakat lokal maupun warga Jatim yang telah lama bermukim di Kalimantan Tengah.

“Silakan sampaikan aspirasi, tapi lakukan dengan santun dan bijaksana. Jangan arogansi disertai pengancaman. Kita berada di negara hukum, maka patuhi dan taati aturan yang berlaku,” tegas Amin dalam keterangannya, Selasa (22/7/2025).

Ia menegaskan bahwa kebijakan Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran, dalam menindak tegas praktik ODOL merupakan langkah tepat untuk melindungi kepentingan umum, terutama infrastruktur jalan dan keselamatan pengguna jalan.

Menurutnya, praktik truk ODOL telah lama menjadi penyebab utama kerusakan jalan dan berisiko menimbulkan kecelakaan.

“Kami, warga Jawa Timur yang telah menetap di Kalimantan Tengah, justru mendukung penertiban ODOL karena dampaknya nyata merusak jalan akibat muatan berlebih,” lanjut Amin.

Lebih lanjut, Amin menyoroti dampak sosial dari pernyataan GSJT yang dinilainya telah menimbulkan ketegangan dan keresahan di tengah masyarakat.

Ia menyebutkan bahwa beberapa organisasi masyarakat (ormas) Dayak di Kalimantan Tengah bahkan secara terbuka mengecam pernyataan tersebut.

“Kami dari Paguyuban Brawijaya Jawa Timur di Palangkaraya tidak ada sangkut pautnya dengan GSJT. Jangan karena ulah mereka, kami di sini ikut terkena imbasnya. Mungkin di Jawa kalian tenang, tapi kami di sini yang harus menghadapi reaksi masyarakat setempat,” ungkapnya.

Atas dasar itu, Amin mendesak pihak GSJT untuk segera mencabut pernyataan mereka yang dinilai mengandung unsur ancaman dan meminta agar disampaikan permohonan maaf secara terbuka guna meredam ketegangan yang berkembang.

Sebelumnya, GSJT sempat menyampaikan ancaman akan memblokade distribusi logistik sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan penindakan ODOL oleh Pemprov Kalteng.

Pernyataan tersebut langsung memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk tokoh muda Dayak, Bambang Irawan, yang menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Gubernur dalam menegakkan aturan dan menjaga fasilitas umum.

Dengan kondisi yang memanas, Amin berharap semua pihak dapat menahan diri dan mengutamakan dialog yang konstruktif agar perbedaan pendapat tidak berkembang menjadi konflik horizontal.

Ia mengingatkan bahwa menjaga kondusivitas wilayah adalah tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat, tanpa terkecuali. (asp)