BALANGANEWS, PALANGKA RAYA — Anggota DPD RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustin Teras Narang, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat perbaikan infrastruktur jalan nasional di wilayah Kalteng.
Menurutnya, infrastruktur jalan yang andal merupakan prasyarat utama bagi percepatan pembangunan wilayah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Infrastruktur jalan yang andal adalah sebuah keharusan bagi daerah yang ingin mempercepat pembangunan wilayahnya. Itu sebabnya saya dalam pengalaman dulu memimpin Kalteng, selalu berusaha memberi atensi pada bidang infrastruktur jalan dan konektivitas antar wilayah, selain fokus pada bidang kesehatan dan pendidikan,” ujarnya, Kamis (6/11/2025).
Teras menyoroti data terbaru dari Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, yang menyebut Kalimantan Tengah sebagai provinsi dengan jalan nasional rusak terpanjang di Indonesia, yakni mencapai 191,56 kilometer.
“Kita tahu bahwa sudah lama isu kerusakan jalan jadi keluhan banyak masyarakat kita. Terbaru, merujuk pada Data Kondisi Jalan 2025 yang dirilis oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum, daerah kita Kalteng disebut memiliki jalan nasional dengan rusak terpanjang di Indonesia, sepanjang kurang lebih 191,56 km. Selanjutnya pada urutan kedua ada Kaltim dengan 186,20 km, dan Papua Barat pada urutan ketiga dengan panjang 172,76 km,” katanya.
Mantan Gubernur Kalteng itu mendukung langkah Pemerintah Provinsi Kalteng yang meminta perhatian Kementerian PUPR untuk segera memperbaiki kondisi jalan nasional di wilayah tersebut.
“Saya mendukung langkah Pemerintah Provinsi Kalteng untuk meminta Kementerian Pekerjaan Umum segera memberi atensi dan melakukan perbaikan atas jalan nasional ini. Sembari Pemerintah Provinsi membereskan yang menjadi tanggung jawabnya, serta berkoordinasi dan kolaborasi pula dengan Kabupaten dan Kota yang mungkin punya problem sejenis. Agar perbaikan dapat dilakukan secara sinergis dan menggunakan skala prioritas di tengah keterbatasan anggaran daerah karena adanya pemotongan Transfer ke Daerah (TKD),” jelasnya.
Teras juga menyoroti pemotongan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) yang berdampak terhadap kemampuan daerah dalam membiayai proyek perbaikan infrastruktur.
Ia mendorong agar pemerintah pusat mengalihkan sebagian anggaran tersebut untuk memperbaiki jalan nasional dan meningkatkan konektivitas antarwilayah di Kalteng.
“Juga atas dasar pemerintah pusat menggeser sebagian pos anggaran TKD dari Pemerintah Provinsi, maka baik juga diminta agar pemerintah pusat mengalihkan anggaran TKD Kalteng yang dipotong itu untuk perbaikan jalan nasional dan peningkatan konektivitas antar wilayah. Ini akan berarti dan membantu banyak bagi pemerintah daerah Kalteng yang memang luas wilayahnya sendiri, melebihi luas satu Pulau Jawa,” ucapnya.
Lebih lanjut, Teras mengingatkan pentingnya koordinasi yang solid lintas tingkatan pemerintahan agar persoalan jalan rusak di Kalteng dapat segera teratasi secara efektif.
“Pemerintah pusat, daerah baik provinsi, kabupaten, dan kota di Kalteng, saya harap solid berkoordinasi dalam mengupayakan agenda besar perbaikan jalan nasional dan daerah kita. Agar pemerintah pusat dapat mengembalikan dan bila memungkinkan, menambahkan pos anggaran TKD yang dipotong, untuk dikembalikan dalam bentuk perbaikan infrastruktur jalan dan konektivitas di Kalteng oleh Kementerian Pekerjaan Umum,” pungkasnya. (asp)










