BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI bersama Bawaslu Kota Palangka Raya mengajak generasi muda untuk berperan aktif mendorong keterbukaan informasi publik dalam pengawasan Pemilu dan Pemilihan.
Hal itu disampaikan dalam forum literasi keterbukaan informasi publik yang digelar di Universitas PGRI Palangka Raya, Selasa (2/9/2025). Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa, dosen, dan sejumlah organisasi kemahasiswaan.
Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya, Endrawati, menegaskan keterbukaan informasi publik merupakan kewajiban setiap lembaga publik, termasuk Bawaslu.
“Masyarakat punya hak untuk meminta informasi, baik itu informasi berkala, rutin, maupun langsung. Kecuali untuk informasi yang memang dikecualikan,” ujarnya.
Ia menambahkan, Bawaslu Palangka Raya telah memiliki Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai pintu akses utama masyarakat terhadap data-data yang terbuka.
“Melalui PPID, masyarakat bisa mengetahui berbagai data, seperti jumlah pelanggaran Pemilu maupun informasi lain yang bersifat terbuka. Kalau ingin bersurat boleh, tapi masyarakat juga bisa langsung mengaksesnya,” kata Endrawati.
Endrawati menekankan, keterbukaan informasi tidak hanya sebagai kewajiban, tetapi juga menjadi bagian penting untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap pengawasan Pemilu.
“Sebagai badan publik, kami wajib terbuka. Itu bagian dari memberikan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang mereka perlukan, terutama yang terkait Pemilu dan pengawasan,” ujarnya.
Melalui forum ini, Bawaslu berharap mahasiswa dan organisasi kepemudaan mampu menjadi garda depan dalam mengawal keterbukaan informasi serta memastikan proses demokrasi berjalan transparan dan partisipatif. (asp)