Gubernur Kalteng Sepakati MoU dengan Pelindo III

Kesepakatan Bersama atau MoU (Memorandum of Understanding) antara Pemprov Kalteng dan Pelindo III secara simbolis dilakukan di Asrena Komplek Rumah Jabatan Gubernur Kalteng, Kota Palangka Raya, pada Selasa malam (22/9/2020) (Foto: Biro PKP)

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran menyetujui Kesepakatan Bersama antara PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tentang Sinergi Pengelolaan Alur Pelayaran Sungai, Pengembangan Kawasan Pelabuhan, dan Penggalian Potensi Bisnis di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.

Kesepakatan Bersama atau MoU (Memorandum of Understanding) antara Pemprov Kalteng dan Pelindo III itu secara simbolis dilakukan di Asrena Komplek Rumah Jabatan Gubernur Kalteng, Kota Palangka Raya, pada Selasa malam (22/9/2020).

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mengungkapkan bahwa jaringan sungai telah menjadi urat nadi perekonomian penduduk karena sebagian besar aktivitas ekonomi masyarakat dilakukan melalui dan di atas sungai.

Hubungan antar daerah yang terjalin di wilayah pedalaman Kalimantan Tengah dilakukan lewat sungai, sehingga jalur perairan ini menjadi akses andalan bagi kelancaran distribusi barang maupun orang dari wilayah hulu ke hilir begitu pula sebaliknya.

Dikatakan Gubernur Sugianto Sabran, pelabuhan sebagai salah satu unsur dalam penyelenggara perhubungan memiliki peran yang sangat penting dan strategis, sehingga penyelenggaraannya dikuasai oleh Negara dan pembinaannya dilakukan oleh pemerintah dalam rangka menunjang, menggerakkan dan mendorong pencapaian tujuan nasionaI.

Lebih lanjut Gubernur Sugianto menyebutkan tujuan kesepakatan yang dilakukan dengan Pelindo III adalah sebagai sinergisitas pengerahan dan pendayagunaan sumber daya dengan memanfaatkan potensi yang dimiliki, untuk menciptakan terwujudnya pemberdayaan, kemandirian, dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pertumbuhan Ekonomi Daerah dan Nasional serta peningkatan kinerja melalui Pengelolaan Alur Pelayaran Sungai dan pengembangan Pelabuhan di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, dengan prinsip saling menguntungkan.

Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah Yulindra Dedi menjelaskan bentuk kerja sama yang akan dilakukan berdasarkan MoU antara Pemprov Kalteng dan Pelindo III.

Kerja sama tersebut meliputi studi bersama terkait pengelolaan perairan sungai di Kalteng, pengembangan kawasan pelabuhan dan penggalian potensi bisnis, melakukan penyiapan data-data terkait dengan rencana pengelolaan perairan sungai di Kalteng, serta pembangunan dan pengoperasian kawasan pelabuhan wilayah Kalteng termasuk kesesuaian dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“Kemudian kesepakatan ini meliputi koordinasi dan sinkronisasi dengan pihak-pihak yang berwenang serta memberikan rekomendasi yang diperlukan untuk perizinan pengelolaan perairan sungai, pengembangan pelabuhan di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, dan bentuk kerja sama lainnya yang disepakati para pihak,” kata Yulindra.

Yulindra mengutarakan bahwa kegiatan MoU ini sebelumnya telah dibahas sebanyak lima (5) kali pertemuan, sejak tanggal 2 Maret 2020. Pada saat itu, pertemuan difasilitasi langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Sekda Kalteng) Fahrizal Fitri.

CEO Regional Kalimantan PT Pelindo III Daru Wicaksono Julianto mengungkapkan rasa terima kasihnya dengan adanya penandatanganan kerja sama ini.

“Kami mengucapkan terima kasih, untuk dapat berkontribusi pada pengelolaan alur serta pengembangan potensi bisnis yang ada di Kalimantan Tengah,” tuturnya.

CEO Regional Kalimantan PT Pelindo III tersebut juga mengutarakan bahwa kesepakatan kerja sama itu merupakan suatu bentuk sinergi, kolaborasi antara BUMN, PT Pelindo III Group, dengan jajaran Pemprov Kalteng agar dapat meningkatkan pertumbuhan serta pendapatan bagi Provinsi Kalteng dengan prinsip yang saling menguntungkan.

“Di awalnya nanti dari pengelolaan alur pelayaran, kemudian juga akan berkembang kepada potensi-potensi yang lain, termasuk pengembangan kawasan pelabuhan serta potensi bisnis lain, termasuk misalnya kawasan industri maupun pengelolaan-pengelolaan lain, terutama dengan adanya rencana Food Estate. Tentunya itu untuk pembangunan dan juga bahan baku, semuanya membutuhkan fasilitas pelabuhan serta fasilitas transportasi yang memadai demi menyukseskan Food Estate di Provinsi Kalimantan Tengah,” imbuhnya.

Dikatakan Daru, rencana pelaksanaan kerja sama tersebut akan diwujudkan dalam waktu dekat dengan melaksanakan studi dan survey bersama, antara pihak Pelindo III Group dengan Pemprov Kalteng melalui Dinas Perhubungan Provinsi.

“Baru setelah itu kita petakan, mana-mana, apa-apa, dari situ kelihatan potensi-potensi yang akan kita usahakan dan juga yang akan kita kelola serta untuk kerja sama, bentuk sinerginya lebih detail,” beber Daru.

Sekda Kalteng Fahrizal Fitri yang pada malam (22/9/2020) kesepakatan tersebut hadir mewakili Gubernur Kalteng mengungkapkan, berkenaan dengan pengembangan pelabuhan memang menjadi bagian dari prioritas Bapak Gubernur Kalteng Sugianto Sabran. Bagaimana Kalimantan Tengah ini mempunyai sumber daya alam yang begitu besar harus memiliki pelabuhan-pelabuhan utama, “yang kita harapkan itu menjadi outlet keluar masuk barang dari Kalimantan Tengah dan menuju Kalimantan Tengah,” ungkapnya.

Fahrizal Fitri mengakui bahwa perjanjian yang dilaksanakan antara Pemprov Kalteng dengan Pelindo III merupakan bentuk perjanjian yang sangat menguntungkan. Diakuinya juga bahwa kesepakatan tersebut menjadi peluang besar bagi pembangunan Kalimantan Tengah yang selama ini belum memiliki pelabuhan utama.

“Salah satu potensi yang akan kita kembangkan itu adalah berkenaan dengan pengelolaan alur sungai. Pengelolaan alur sungai ini telah beberapa kali kita lakukan komunikasi, termasuk dengan Pelindo III. Bahwa secara potensi, terutama alur Kapuas Murung itu setelah dihitung memiliki jarak yang lebih pendek untuk menuju ke laut,” jelas Fahrizal Fitri.

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran melalui Sekda Kalteng Fahrizal Fitri menyampaikan harapan besarnya pada perjanjian atau kesepakatan yang ditandatangani tersebut.

“Aktifitas pelayanan pengangkutan barang sumber daya alam atau barang dari Kalimantan Tengah menuju keluar Kalimantan Tengah. Potensi ini pada akhirnya akan mengembangkan perekonomian Kalimantan Tengah, terus juga penyediaan barang yang harganya lebih murah karena selama ini mungkin barang-barang kita melewati provinsi tetangga, dan pada akhirnya kita bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Yang mana Pendapatan Asli Daerah ini nanti akan menjadi bagian dari pembiayaan pembangunan Kalimantan Tengah,” jelasnya lebih rinci.

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mengharapkan dengan adanya pertemuan kesepakatan ini, maka semua instansi terkait dapat meningkatkan koordinasi, kerja sama, dan sinergisitas yang baik, dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pertumbuhan Ekonomi Daerah dan Nasional, serta optimalisasi penggunaan alur pelayaran di Sungai Kapuas Murung dan Sungai Kapuas di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah sesuai visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah.

Hadir pula menyaksikan malam penandatanganan kesepakatan tersebut di antaranya Inspektur Provinsi Kalteng Sapto Nugroho, Karo Hukum Setda Kalteng Saring, Plt. Karo PKP Setda Kalteng Sutoyo, dan Ketua Asosiasi Badan Usaha Pelabuhan Indonesia Wilayah Kalteng. (hdr)