Bersama APH, Rutan Palangka Raya Razia Insidentil Jelang Nataru

Whatsapp Image 2025 12 24 At 7.15.33 Pm

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Rutan Kelas IIA Palangka Raya melaksanakan kegiatan penggeledahan kamar hunian sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen rutan dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib dan kondusif, khususnya menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Penggeledahan dilakukan oleh jajaran pengamanan Rutan Palangka Raya dengan melibatkan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Kepala Subseksi Pengelolaan, serta aparat penegak hukum (APH).

Kegiatan berlangsung tertib dan terukur, dengan fokus pada pemeriksaan barang-barang yang tidak sesuai dengan ketentuan pemasyarakatan.

Kepala Rutan Kelas IIA Palangka Raya Wayan Arya Budiartawan, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif yang harus dilakukan secara konsisten.

“Penggeledahan kamar hunian merupakan bagian dari upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. Kami berkomitmen menjaga rutan tetap aman dan kondusif, terlebih menjelang momentum hari besar keagamaan dan pergantian tahun,” tegasnya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan. Seluruh barang hasil temuan langsung diamankan, didata, serta diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, petugas juga memberikan pengarahan kepada warga binaan agar senantiasa mematuhi aturan dan tata tertib rutan.

Langkah ini diambil sebagai bentuk keseriusan rutan dalam meminimalisir potensi gangguan keamanan dan memastikan seluruh rangkaian perayaan Natal dan Tahun Baru berlangsung aman dan terkendali. YUD