Ratusan Massa Tolak Omnibus Law di Palangka Raya

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA โ€“ Aksi saling dorong antara mahasiswa dan aparat kepolisian sempat mewarnai aksi demo penolakan Omnibus Law yang digelar Aliansi Gerakan 8 Oktober 2020 di depan Gedung DPRD Kalteng, Jalan S Parman, Kota Palangka Raya, Kamis (8/10/2020).

Menggunakan pakaian berwarna hitam, ratusan massa mencoba masuk ke dalam Gedung DPRD Kalteng yang dijaga ketat aparat kepolisian.

Sejumlah peserta aksi terpaksa diamankan petugas karena mencoba melakukan provokasi dan melempar botol ke arah aparat yang berjaga.

Situasi mereda setelah tuntutan yang diberikan oleh peserta aksi diakomodir untuk diserahkan ke anggota dewan nantinya.

Adapun tuntutan yang diberikan kepada DPRD Kalteng yakni, meminta anggota DPR RI Dapil Kalteng dan DPRD Provinsi Kalteng untuk menyatakan menolak Undang-undang Cipta Kerja.

Meminta anggota DPR RI Dapil Kalteng dan DPRD Kalteng memberikan pernyataan sikap terkait penolakan Undang-undang Cipta kerja dan meminta mereka memberikan bukti penolakan Undang-undang Cipta Kerja berupa video.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri mengatakan jika aksi massa berhasil dikendalikan setelah beberapa tuntutan mereka diakomodir dan diterima oleh perwakilan DPRD Kalteng. Menurutnya, seluruh rangkaian aksi demo berjalan aman dan kondusif meski sempat terjadi aksi dorong.

โ€œTerima kasih atas kerjasamanya Rektor UPR dan Rektor UMP yang membantu Polda Kalteng dan Polresta Palangka Raya sehingga aksi mahasiswa yang dilakukan hari ini dapat terlaksana dengan aman dan kondusif dan tidak terjadi sesuatu yang mengkhawatirkan,โ€ ucap kapolresta.

Menurutnya, enam peserta aksi yang sempat diamankan kini telah dikembalikan ke massa. Mereka yang mengalami cedera dibawa ke Rumkit Bhayangkara untuk menjalani perawatan.

โ€œTadi ada beberapa yang cedera saat diamankan, sudah kita bawa ke rumah sakit untuk diobati,โ€ ungkapnya. (yud)