• Privacy Policy
  • Perlindungan Wartawan
  • Indeks
Kamis, 15 April 2021
BALANGANEWS.com
  • Beranda
  • Daerah
    • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Seruyan
  • Nasional
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Nusantara
    • Ekonomi
  • Internasional
  • Peristiwa
  • Sport
    • Sport Lokal
    • Sport Nasional
    • Sport Internasional
  • Show Biz
    • Entertainment
    • Kesehatan
    • Life Style
    • Tekno
  • Sastra
    • Cerita
    • Puisi
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Daerah
    • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Seruyan
  • Nasional
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Nusantara
    • Ekonomi
  • Internasional
  • Peristiwa
  • Sport
    • Sport Lokal
    • Sport Nasional
    • Sport Internasional
  • Show Biz
    • Entertainment
    • Kesehatan
    • Life Style
    • Tekno
  • Sastra
    • Cerita
    • Puisi
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
BALANGANEWS.com
Home Palangka Raya

Larangan Minuman Tradisional Bisa Mematikan Kearifan Lokal

16 November 2020 - 18:38 WIB
5 1
0
164 Kali Dibaca
Larangan Minuman Tradisional Bisa Mematikan Kearifan Lokal

Duwel Rawing

12
DIBAGIKAN
Share on FacebookShare on Twitter

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menilai, Rancangan Undang-Undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol, khususnya dalam pasal 7 ayat (2) b, perlu pengecualian.

Hal ini disebabkan pasal yang memuat minuman tradisional sebagai salah satu yang dilarang tersebut, dianggap merugikan masyarakat adat, khususnya di Bumi Tambun Bungai.

Berita Terkait

Tingkatkan Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba di Pelosok

Tingkatkan Infrastruktur di Desa Langgah

Menurut Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalteng, yang membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Duwel Rawing, minuman tradisional suku Dayak merupakan salah satu kearifan lokal yang sudah ada sejak nenek moyang.

Bahkan minuman tradisional tersebut, masih digunakan baik dalam acara adat maupun ritual tertentu. Sehingga RUU larangan minuman beralkohol tersebut khususnya pada poin minuman tradisonal, perlu pengecualian dan pengkajian lebih jauh.

“Di Kalteng, minuman tradisional digunakan dalam acara adat dan ritual tertentu. Jadi perlu ada pengecualian dan pengkajian lebih dalam, sebelum RUU larangan minuman beralkohol terutama di poin yang juga mencantumkan minuman tradisional tersebut dibahas lebih jauh,” kata Duwel, saat dibincangi wartawan, di gedung dewan, Senin (16/11/2020).

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) I, meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas (Gumas) dan Kota Palangka Raya ini juga mengatakan, pengecualian untuk minuman tradisional perlu dipertimbangkan. Dalam arti konsumsi minuman tersebut dibatasi hanya untuk kegiatan adat atau ritual tertentu.

“Sebenarnya tidak perlu dilarang, tetapi cukup dibatasi saja untuk kegiatan tertentu yang bersifat adat dan ritual. Karena bila dilarang sepenuhnya, hal inilah yang akan menyulitkan masyarakat adat,” tegasnya.

Selain itu, sambung politisi PDI Perjuangan ini, minuman tradisional juga mampu memberikan kontribusi dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sumber pajak. Bahkan sejumlah daerah di Indonesia, telah menerapkan sejumlah Peraturan Daerah (Perda) yang melegalkan minuman tradisional yang diperjualbelikan bagi wisatawan.

“Dengan menjadikan minuman tradisional sebagai oleh-oleh bagi wisatawan, tentu hal tersebut akan memberikan dampak positif, dalam menggali sektor PAD melalui sumber pajak kuliner. Apabila minuman tradisional juga turut dilarang sepenuhnya, tentunya hal ini tidak bisa dilakukan dan mematikan kearifan lokal dari suatu daerah,” ungkap mantan Bupati Katingan dua periode ini mengakhiri. (ega)

Tags: DPRD Kalteng
Berita Sebelumnya

Sanksi Sebagai Efek Jera Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

Berita Berikutnya

Warga Heboh, Jaini Ditemukan Sudah Jadi Mayat

Berita Berikutnya
Warga Heboh, Jaini Ditemukan Sudah Jadi Mayat

Warga Heboh, Jaini Ditemukan Sudah Jadi Mayat

BERITA TERPOPULER

  • Cerita Mistis di Tikungan ‘Angker’ Jembatan Nusa, Konon Sudah Menelan Banyak Korban Jiwa

    Cerita Mistis di Tikungan ‘Angker’ Jembatan Nusa, Konon Sudah Menelan Banyak Korban Jiwa

    5068 Bagikan
    Bagi 2027 Tweet 1267
  • Dua Nyawa Melayang Akibat Tabrakan di Tikungan Jembatan Tumbang Nusa

    1673 Bagikan
    Bagi 669 Tweet 418
  • Ketua MUI Pulpis : Cerita Perempuan Penunggu Tikungan ‘Angker’ Jembatan Nusa itu Khurafat

    1646 Bagikan
    Bagi 658 Tweet 412
  • PSBB di Palangka Raya Tidak Diperpanjang, Namun Dilanjutkan dengan PSKH

    1472 Bagikan
    Bagi 589 Tweet 368
  • Warga Pulang Pisau Bangga, Dua Bupatinya Maju Pilkada Kalteng

    2582 Bagikan
    Bagi 1731 Tweet 355
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Jalan Marina Permai IV Kelurahan Langkai Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya | Phone : +62 812-5156-827

© 2021 Balanganews.com.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Daerah
    • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Seruyan
  • Nasional
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Nusantara
    • Ekonomi
  • Internasional
  • Peristiwa
  • Sport
    • Sport Lokal
    • Sport Nasional
    • Sport Internasional
  • Show Biz
    • Entertainment
    • Kesehatan
    • Life Style
    • Tekno
  • Sastra
    • Cerita
    • Puisi

© 2021 Balanganews.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In