BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Varian baru Corona Virus Disease 2019 Covid-19 atau yang disebut mutasi B.1.6.1.7 , yang diduga telah masuk di Bumi Tambun Bungai mendapat perhatian dari kalangan DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng).
Menurut Ketua Komisi III DPRD Kalteng yang membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Duwel Rawing, perlu adanya langkah antisipasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 serta stakeholder terkait, apabila mutasi virus asal India tersebut telah terdeteksi masuk di Kalteng.
“Kalau memang sudah terindikasi Covid-19 dengan mutasi B.1.6.1.7 masuk di Kalteng, harus ada langkah komprehensif dari pemerintah khususnya satgas, untuk memperketat pengawasan serta menggencarkan penanganan. Karena mutasi virus ini bisa dibilang cukup berbahaya,” ucap Duwel, saat dibincangi wartawan di gedung dewan, Kamis (20/5/2021).
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) I, meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas (Gumas) dan Kota Palangka Raya ini juga mengatakan, bahwa penanganan Covid-19 di Kalteng masih maksimal. Hal tersebut ditunjukkan dengan minimnya Sarana Prasarana (Sapras) medis dan kurangnya tenaga dokter spesialis paru.
“Faktanya, penanganan pandemi di Kalteng memang belum maksimal. Mengingat minimnya sapras medis dan tenaga kesehatan, seperti dokter spesialis paru. Padahal 2 hal tersebut sangat penting, apalagi dengan dugaan masuknya virus Corona varian baru. Sehingga perlu adanya perhatian pemerintah agar penyebaran virus ini tidak semakin meluas,” ujarnya.
Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini juga mengimbau, agar Pemprov menggencarkan langkah antisipasi dan penanganan pandemi di pelosok. Khususnya di wilayah perbatasan, dengan menyuplai sapras medis untuk mendeteksi Covid-19 bagi masyarakat luar daerah yang ingin masuk ke Kalteng.
“Pengawasan perlu diperketat terutama di wilayah perbatasan, termasuk di pelabuhan dan maskapai penerbangan, dengan menyuplai alat deteksi Covid-19. Sehingga penanganan intensif bisa dilakukan secepatnya apabila ada masyarakat pendatang yang terpapar virus Corona, termasuk mutasi.B.1.6.1.7,” tegasnya.
Selain memperketat pengawasan, Pemprov Kalteng juga diharapkan memperketat Protokol Kesehatan (Prokes) di sektor-sektor kesehatan pelosok, seperti Puskesmas dan Pustu.
“Ujung tombak kita sebenarnya adalah Puskesmas dan Pustu. Sehingga perlu menggencarkan penanganan pandemi dari dua faskes tersebut. Oleh karena itu, saya berharap agar kedepannya fasilitas untuk mendeteksi Covid-19 di sektor kesehatan pelosok bisa ditambah,” demikian kata Duwel. (ega)