BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Rendahnya realisasi anggaran penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kalimantan Tengah (Kalteng) tidak hanya menjadi sorotan pemerintah pusat. Hal ini juga menjadi sorotan jajaran DPRD Kalteng, khususnya Komisi III yang membidangi kesehatan.
Hal ini terjadi, selain rendahnya realisasi anggaran penanganan pandemi Covid-19 juga karena adanya informasi tunjangan tenaga kesehatan maupun relawan Covid-19 yang sejak April lalu, yang hingga kini belum dibayarkan.
Oleh sebab itu, pihaknya mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), untuk segera merealisasikan anggaran tersebut, khususnya bagi Tenaga Kesehatan (Nakes) dan para relawan.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kalteng yang membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Duwel Rawing, saat dibincangi wartawan di gedung dewan, Kamis (29/7/2021). Menurutnya, realisasi anggaran penanganan Covid-19 sangat penting dalam rangka memaksimalkan penanganan pandemi di Bumi Tambun Bungai.
“Berbicara tentang anggaran, artinya masalah tersebut masuk dalam administrasi dan anggarannya sudah pasti ada. Sehingga sudah seharusnya anggaran tersebut direalisasikan terutama bagi nakes dan relawan Covid-19 yang menjadi garda terdepan penanganan pandemi,” kata Duwel.
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) I, meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas (Gumas) dan Kota Palangka Raya ini juga menegaskan, pemerintah tidak diperbolehkan untuk menahan anggaran Covid-19, mengingat selama ini nakes dan relawan Covid-19 sudah bekerja semaksimal mungkin di lapangan dan tentunya hal tersebut harus dihargai.
“Anggaran penanganan Covid-19 tidak boleh ditahan. Apabila ditahan maka hal tersebut sudah menyalahi aturan dan tidak menghargai kerja keras nakes maupun relawan dalam menangani pandemi. Bahkan Kalteng termasuk salah satu dari 19 Provinsi di Indonesia yang mendapat teguran langsung dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) akibat rendahnya serapan anggaran penanganan Covid-19,” tegasnya.
Selain itu, sambung Duwel, dilayangkannya teguran Mendagri kepada Pemprov Kalteng atas rendahnya serapan anggaran penanganan pandemi, harus menjadi bahan evaluasi bersama agar kedepannya hal tersebut tidak terulang kembali.
“Berdasarkan data pusat, serapan anggaran penanganan Covid-19 di Kalteng hanya mencapai 14,92 persen dan termasuk serapan terendah dari 17 provinsi lainnya. Padahal angka penyebaran Covid-19 di Kalteng termasuk tinggi, sehingga teguran yang dilayangkan Mendagri atas rendahnya serapan anggaran tersebut, harus menjadi bahan evaluasi agar kedepannya kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” pungkasnya. (ega)