BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Agus Siswadi mengungkapkan pendistribusian set top box (STB) harus tepat sasaran dan tepat waktu.
Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri Rapat Koordinasi Migrasi Siaran TV Analog ke TV Digital Bersama Menteri Kominfo RI Johnny G Plate secara virtual dari Gedung Smart Province, Diskominfosantik Provinsi Kalteng, Jumat (3/6/2022).
Sebagaimana diketahui, siaran televisi analog di Indonesia akan digantikan oleh siaran televisi digital selambat-lambatnya pada 2 November 2022.
Siaran televisi digital menggunakan modulasi sinyal digital dan sistem kompresi akan menghadirkan kualitas gambar yang lebih bersih, suara yang lebih jernih dan canggih teknologinya bagi masyarakat Indonesia.
Agus Siswadi menjelaskan, didalam arahan yang disampaikan oleh Menteri Kominfo RI, Johnny G Plate yang mengharapkan kepada Kepala Daerah yakni Gubernur, Bupati dan Walikota agar membantu memberikan data rumah tangga miskin (RTM) yang berhak untuk menerima bantuan set top box (STB) dalam 2 (dua) minggu kedepan.
Dengan kriteria Rumah tangga miskin ini ucap Agus, memiliki pesawat TV analog dan menikmati siaran TV melalui teresterial, lokasi rumah berada di lokasi siaran TV digital, bersedia menerima dan memanfaatkan bantuan set top box (STB) serta dalam satu RTM menerima satu bantuan set top box.
Selain itu, Menteri Johnny mengharapkan agar kepala daerah membantu sosialisasi agar masyarakat yang mampu segera membeli set top box (STB) baik melalui media online atau took-toko elektronik terdekat dan membantu kelancaran distribusi STB baik oleh penyelenggara multipleksing (swasta) mamupun distribusi oleh Kementerian Kominfo (bantuan pemerintah).
“Seperti yang disampaikan Bapak Menteri dalam rapat kali ini, bahwa kebutuhan yang paling mendesak adalah STB yang akan dibagikan kepada seluruh kabupaten/kota 112 wilayah yang terdampak dari perubahan sistem analog ke digital ini yang terdiri di 112 wilayah siaran berada di 341 kabupaten/kota”, ujar Agus Siswadi.
Kadiskominfosantik Kalteng ini juga menuturkan, bahwa akan segera mengirimkan surat permintaan ke kepala daerah di kabupaten/kota terkait data rumah tangga miskin yang memenuhi syarat sebagai penerima set top box (STB).
“Kita akan segera mengirim surat ke bupati/wali kota, untuk minta data riil/faktual di daerah, karena barangkali sudah ada RTM yang menggunakan TV digital atau smart TV. Hal ini tidak masuk kategori tersebut. Kita membutuhkan kepala darah untuk mengerahkan SKPD door to door melakukan pendataan”, tandasnya.
Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro yang hadir juga dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mendukung sepenuhnya kebijakan yang telah diambil Menteri Kominfo, Johnny terkait migrasi siaran TV analog ke TV digital.
“Pesan bapak mendagri adalah membantu bagaimana agar distribusi STB tepat sasaran. Kemendagri siap membantu pendataan penerimaan distribusi STB bagi rumah tangga miskin (RTM),” pungkasnya. (asp)