BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Banyaknya angka pengungkapan kasus narkoba di wilayah Kotawaringin Timur mendapat perhatian serius BNNP Kalteng. Pemda setempat pun didorong untuk segera membentuk Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK).
Selain Kotim, wilayah yang turut disorot untuk bisa segera membentuk BNNK diantaranya Kabupaten Lamandau, Barito Utara, Sukamara, Kapuas dan Murung Raya.
Wilayah tersebut dianggap penting memiliki BNNK karena tempatnya yang berbatasan langsung dengan provinsi tetangga dan kerap dijadikan pintu masuk peredaran narkoba.
Kepala BNNP Kalteng, Brigjen Pol Sumirat, menerangkan sejauh ini hanya ada dua BNNK yang ada di Kalteng yakni di Kota Palangka Raya dan Kotawaringin Barat. Pintu perbatasan wajib dijaga ketat dari upaya penyelundupan narkoba.
“Tingkat penyalahguna narkoba di Kalteng terus meningkat. Data dari BNN bersama LIPI dan BPS pada 2019 menunjukkan ada 6.317 hingga 10.000 jiwa yang menjadi pecandu maupun pernah mengkonsumsi narkoba,” terangnya, Selasa (19/7/2022).
Ia mengatakan, penyelundupan narkoba di Kalteng masih didominasi melalui jalur darat. Baik dari perbatasan Kalimantan Barat, Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan.
Adapun prosedur pembentukan BNNK yakni Pemda mengusulkan ke BNNP Kalteng dan diteruskan ke BNN Pusat. Selanjutnya BNN Pusat akan mengusulkan ke Kemenpan RB guna pengelolaan anggaran dan pegawai.
Peran Pemda dalam hal ini turut menyediakan lahan seluas 1.500-2.500 meter persegi. Kemudian meminjam pakaikan sarana prasarana kantor sementara dan menyediakan pegawai daerah sebelum Kemenpan menyiapkan pegawai.
“Untuk anggaran tahun pertama sementara disediakan oleh Pemda setempat. Lalu tahun berikutnya akan ditanggung oleh pemerintah pusat,” tutupnya. (yud)