BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Kalangan DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menilai Layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) atas pelaksanaan administrasi dan pelayanan, khususnya dalam Perekaman dan Penerbitan KTP Elektronik (E-KTP) memiliki peranan strategis dalam berbagai aspek
Hal ini disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Kalteng yang membidangi Hukum, Anggaran dan Pemerintahan Sirajul Rahman, saat dikonfirmasi via WhatsApp, Jumat (1/7/2022).
Menurutnya, output layanan administrasi kependudukan tersebut tidak hanya bermanfaat untuk kegiatan politik seperti Pemilihan Umum (Pemilu), namun juga bermanfaat untuk pemenuhan hak-hak layanan kepada masyarakat.
Banyak manfaat dari output layanan administrasi kependudukan. Baik dalam politik maupun bidang sosial serta kesehatan seperti vaksinasi Covid-19, termasuk pendataan untuk kegiatan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos).
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV, meliputi Kabupaten Barito Timur (Bartim), Barito Selatan (Barsel), Barito Utara (Barut) dan Murung Raya (Mura) ini juga menjelaskan, pada tahun 2020 hingga akhir 2021, seluruh wilayah Indonesia tanpa terkecuali Provinsi Kalteng dihadapkan permasalahan pandemi Covid-19.
Dimana pandemi tersebut sangat berdampak terhadap pelaksanaan pelayanan Administrasi Kependudukan dan juga capaian progress perekaman dan pencetakan E-KTP diseluruh kabupaten/kota.
“Perlu adanya inovasi dan terobosan dari Disdukcapil dalam pelayanan, untuk mengejar target perekaman dan pencetakan E-KTP yang selama masa pandemi Covid-19 mengalami kendala, termasuk target capaian administrasi kependudukan lain seperti KIA, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian dan Akta Perkawinan,” harapnya.
Kendati demikian, perlu adanya dukungan kebijakan dan strategi konkret yang mendukung pelayanan Administrasi Kependudukan, khususnya Perekaman dan Penerbitan E-KTP.
“Intinya, perlu adanya dukungan kebijakan serta strategi guna mendukung pelayanan administrasi kependudukan, sehingga sejumlah progress yang tertunda bisa berjalan sebagaimana mestinya, di samping pemerintah melalui Disdukcapil harus mengejar target realisasi pelayanan administrasi kependudukan tersebut,” pungkas politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini. (ega)