BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menerima Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial, Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) serta SK Hutan Adat, yang diserahkan secara simbolis oleh Presiden RI H. Joko Widodo, Rabu (22/2/2023).
SK tersebut diterima langsung oleh Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo di Wisata Hutan Bambu, Jalan Giri Rejo, Karang Joang, Balikpapan, Kalimantan Timur, yang didampingi oleh Plt. Kepala Dinas Kehutanan Kalteng, H. Agustan Saining.
Dalam arahannya, Presiden Joko Widodo menyampaikan, Surat Keputusan Perhutanan Sosial tersebut yang diserahterimakan berjumlah 514 SK. Kemudian juga diserahkan SK Hutan Adat seluas 77.185 Ha dan SK TORA berjumlah 46 SK.
“Semuanya dimanfaatkan untuk kesejahteraan kita semua, semuanya harus produktif karena kita berikan agar lahan-lahan semuanya jadi produktif, jangan ditelantarkan,” tegas Presiden.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya menyampaikan, penyerahan SK Perhutanan Sosial dan SK TORA dilaksanakan secara faktual menghadirkan 302 orang perwakilan yang terdiri dari 32 orang perwakilan penerima SK TORA dan 272 orang perwakilan penerima SK Perhutanan Sosial dari wilayah seluruh regional Kalimantan.
Jumlah SK yang diserahkan saat ini, tambah dia, berjumlah 514 SK seluas 321.800 Ha bagi 59.267 KK. Untuk Hutan Adat juga diserahkan sebanyak 19 SK seluas 77.185 Ha. Juga diserahkan SK TORA sebanyak 46 SK seluas 73.743 Ha untuk 40.669 penerima.
Dimana hari ini diserahkan SK TORA secara faktual dan virtual sebanyak 35 SK di 12 Provinsi yakni Provinsi Kalteng, Kaltim, Jambi, Bali, Sumatera Tenggara, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, NTT, Maluku dan akan menyusul Provinsi Aceh, Bengkulu, Kepulauan Riau, Sulawesi Utara, serta 5 SK di Provinsi Sumatera Barat akan diserahkan pada kunker bapak Presiden selanjutnya,” beber Siti.
Di tempat yang sama, Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo mengatakan, untuk Kalteng sudah ada 27.000 Ha yang sebelumnya sudah diserahkan dan sekarang ditambah sejumlah 18.000 SK TORA.
“Kita hari ini sangat gembira karena hari ini bapak Presiden menyerahkan sertifikat kepemilikan atas TORA, kemudian Perhutanan Sosial dan Hutan Adat,” ucapnya.
Ini juga sambung Edy Pratowo, sebagai salah satu upaya dalam memberikan kepastian kepada masyarakat Kalteng khususnya bisa memiliki kepemilikan sehingga mereka bisa leluasa menggunakan tanah yang sudah bersertifikat untuk kegiatan-kegiatan usaha yang bermanfaat.
“Misalnya untuk peningkatan pengembangan ekonomi, pengembangan kepariwisataan, tanaman, dan berbagai macam bentuk usaha,” bebernya. (asp)