BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Edy Rustian yang terpilih sebagai Ketua Karang Taruna Kalteng 2023-2028 pada kegiatan Temu Karya Daerah (TKD) pada tanggal 22 Januari 2023 di Hotel Avicena Palangka Raya angkat bicara terkait adanya TKD yang digelar lagi.
Sebagaimana pemberitaan sebelumnya, Pengurus Karang Taruna Kalteng yang menggelar Temu Karya Daerah di Aula Dinas Sosial Provinsi Kalteng pada Kamis (30/3/2023). Dari hasil tersebut menetapkan Chandra Ardinata sebagai Ketua.
Edy mengaku terkejut terhadap sejumlah pihak yang melaksanakan temu karya daerah di Aula Dinas Sosial Provinsi Kalteng tersebut. Padahal, ia sudah menerima SK kepengurusan dari Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT).
“Masyarakat bisa menilai. Pada intinya kami telah disahkan berdasarkan surat keputusan pengurus nasional karang taruna dan kami tidak pernah ada dokumen penolakan hasil, dokumen penolakan dari pengurus nasional. Sampai hari ini tidak ada pengurus nasional yang mengeluarkan surat yang menganulir SK-nya sendiri, artinya SK-nya masih sah. Apalagi mengeluarkan surat rekomendasi pelaksanaan temu karya,” ucapnya.
Terkait penolakan hasil Temu Karya Daerah Karang Taruna yang menetapkan dia sebagai Ketua Karang Taruna Kalteng dari 8 Kabupaten, Edy mengklaim tidak pernah tahu adanya penolakan tersebut.
Kendati demikian, Edy mengatakan, pihaknya akan terus fokus saja program Karang Taruna Kalteng yang telah disusun. Karena dirinya telah pemegang surat yang sah berdasarkan Permensos Nomor 25 Tahun 2019 dan AD/ART yang ditetapkan pada tahun 2020.
“Surat dari nasional sudah turun, sah sebagai Ketua Karang Taruna, kalau ada upaya-upaya lain, tentu itu dalam rangka mendelegitimasi surat yang diturunkan oleh nasional, oleh karena itu, kami menunggu dan semua sudah saya sampaikan. Kami masih menunggu sikap dari pengurus nasional,” ungkapnya.
Selain itu, Edy juga mengaku setelah resmi dikeluarkan SK dari Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT), dan ingin beraudiensi dengan Dinas Sosial Kalteng, pihaknya tak direspon dengan baik.
“Kita ingin menyampaikan secara langsung beraudiensi dengan Kepala Dinas Sosial, melaksanakan tanggung jawab kita sebagai binaannya, selama ini mereka belum menerima kita, apa boleh buat,” pungkasnya. (asp)