Rencana Aksi Penyelesaian Ketidaksesuaian Izin Perkebunan di Kalteng

2031

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemprov Kalteng menggelar rapat kesepakatan rencana aksi penyelesaian ketidaksesuaian perizinan perkebunan kelapa sawit dalam kawasan hutan di wilayah Kalteng, yang dilaksanakan di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (4/4/2023).

Rapat tersebut dihadiri juga oleh perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Plt. Kepala Dinas Perkebunan Rizky R. Badjuri, Plt. Kepala Dinas Kehutanan Agustan Saining beserta pihak terkait lainnya.

Gubernur Kalteng melalui Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng, Leonard S. Ampung mengatakan, rapat tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut surat keputusan Menteri Perekonomian Nomor 134 tahun 2022 tentang Peta Indikatif Tumpang Tindih Pemanfaatan Ruang Ketidaksesuaian Perizinan Perkebunan dalam Kawasan Hutan.

“Menko Perekonomian sebagai lending sector bersama stakeholder terkait untuk menyepakati rencana aksi ke depan. Jadi diinventarisasi secara detail koordinat-koordinatnya, yang mana masuk dalam hutan lindung, mana masuk hutan produksi dan seterusnya,” ucapnya.

Leonard membeberkan, ada skema yang sudah disampaikan oleh Kementerian Perekonomian terkait dengan hal tersebut. Selain itu, rapat ini juga membahas mengenai ketidaksesuaian antara aturan yang dahulu dan aturan yang sekarang, karena adanya perubahan.

“Jadi kita Pemprov Kalteng bersama Kementerian terkait berkolaborasi bagaimana keterlanjuran yang terdahulu dalam mengeluarkan izin dengan penyesuaian regulasi yang terbaru. Nah, ketidaksesuaian ini yang diinventarisasi untuk mencari jalan keluarnya,” ujarnya.

Leo berharap, dengan adanya kegiatan tersebut, semua penyesuaian yang ada dapat diinventarisir, dan dapat mencari jalan keluarnya karena sudah ada mekanismenya jalan keluarnya segala macam dari Menko Perekonomian.

“Kita berharap dengan adanya kegiatan ini, semua itu sudah diinventarisir, kita cari jalan keluarnya seperti itu, dan sudah ada mekanismenya dan segala macam melalui Menko Perekonomian,” pungkasnya. (asp)