BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Ketua DPW PAN Provinsi Kalteng, H. Achmad Diran melakukan berbagai persiapan dalam menghadapi Pileg 2024 dalam hal ini terkait dengan pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) Provinsi Kalteng.
“Kita akan menyerahkan berkas pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif Provinsi Kalimantan Tengah, pada Tanggal 12 Mei 2023. Kenapa pada tanggal 12, karena nomor urut Partai Amanat Nasional adalah nomor 12,” ucap Achmad Diran, pada Rabu (10/5/2023).
Lanjutnya, ada banyak kader dan sejumlah tokoh di Kalteng yang memilih Partai Amanat Nasional untuk berpartisipasi dalam Pileg 2024 mendatang, selain itu untuk PAN Kabupaten/Kota di Kalteng, pihaknya menargetkan untuk mendapatkan minimal kursi Wakil Ketua. Sementara itu untuk dua kabupaten yang belum mendapatkan kursi pada Pemilu 2019 lalu, pihaknya berharap pada Pileg 2024 mendatang hasilnya bisa mendapatkan kursi.
“Untuk DPR RI kita targetkan ada perwakilan dari DPW PAN Kalimantan Tengah, satu atau dua kursi intinya harus ada. Untuk di DPRD Provinsi kita targetkan 8 kursi, kita berharap, para kader PAN di Kalteng nantinya yang terpilih sebagai anggota legislatif agar dapat bersama-sama membangun daerah, terlepas siapapun nantinya yang akan menjadi Kepala Daerah,” ungkapnya. (udi)