Pelaku Kasus Penganiayaan Berhasil Diamankan

Whatsapp Image 2023 11 24 At 8.46.59 Pm
Jajaran Resmob Polres Kapuas dan Reskrim Polsek Mantangai berhasil mengamankan pelaku penganiayaan

, KUALA – Pelaku yang dialami oleh Panjiliansi (25) Dusun Bukit Buas, Desa Danau Rawah Kabupaten Kapuas, berhasil diamankan oleh Satreskrim Kapuas.

Hal itu diungkap oleh AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasat Reskrim Akp Iyudi Hartanto yang membenarkan adanya penangkapan pelaku dalam kasus dimana pelaku bernama Nego (26).

“Pelaku penganiayaan bernama Nego warga Bukit Batu Desa Bukit Batu Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas, berhasil kami amankan setelah melakukan pelarian usai menganiayaan korban bernama Panjiliansi,” katanya, Jumat (24/11/2023).

Lanjutnya, pelaku diamankan pada Selasa tanggal 21 November 2023, pukul 21.00 Wib di dalam gang di sebuah rumah kosong di Jalan Lintas Palangkaraya-Buntok Desa Timpah , Kabupaten Kapuas.

“Kami mengamankan pelaku di tempat persembunyiannya, saat ini pelaku dalam pemeriksaan oleh penyidik, untuk diminta keterangan terhadap kasus penganiayaan yang terjadi Sabtu 18 November 2023 pukul 22.00 Wib lalu,” jelasnya.

Akibat perbuatannya pelaku dikenakan dengan Pasal 351 ayat (2) KUHPidana Tindak Pidana penganiayaan berat, yang membuat korban harus mengalami luka cukup parah. (put)