Laka Lantas Telan Dua Korban di Jalan Trans Kalimantan Kapuas

Whatsapp Image 2024 01 11 At 6.49.12 Pm
Anggota Polsek Kapuas Hilir memperlihatkan posisi lokasi kecelakaan

BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Warga Jalan trans Kalimantan Kelurahan Sei Pasah RT 3, Kecamatan Kapuas Hilir, Kabupaten Kapuas dikejutkan dengan adanya kecelakaan lalulintas (Laka lantas), Kamis (11/1/2024).

Dari kecelakaan antara mobil pikap Grandmax dan sepeda motor itu menewaskan pengendara dan juga penumpang motor, bernama Panjung warga Sei Pasah dan Taniah (54).

Saat dikonfirmasi Kapolres Kapuas AKBP Gede Pasek Muliadnyana melalui Kapolsek Kapuas Hilir AKP Sugiono membenarkan adanya laka lantas yang merenggut dua korban jiwa ini.

“Kejadian tadi pagi, sebuah mobil pikap Grandmax warna putih nopol DA 9388 MG yang dikemudikan laki-laki berinisial R (33) warga Kecamatan Kapuas Timur dengan pengendara sepeda motor bebek KH 5134 BF, menewaskan pengendara dan penumpang kendaraan,” ucapnya, Kamis (11/1/2024).

Saat dikonfirmasi tentang kronologis kejadian Kapolsek Kapuas Hilir pun menjelaskan bahwa untuk kronologis kejadian belum diketahui persis. Hanya saja, kejadian ini ketika mobil pikap tersebut datang dari arah Banjarmasin menuju ke Kapuas.

“Sedangkan sepeda motor datang dari arah Kapuas menunju Banjarmasin, hingga di lokasi kejadian antara persimpangan Jalan Trans Kalimantan dan Jalan Bhakti Abri Sei Pasah tabrakan tersebut terjadi,” jelasnya.

Sementara itu untuk pengendara dan penumpang kendaraan telah dievakuasi, sedangkan pengemudi mobil serta kendaraan juga motor telah diserahkan ke unit Lakalantas Polres Kapuas.(put)