BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Seorang pelaku kasus penganiayaan yang terjadi di Jalan Handil Kapuk, Desa Sei Teras Kecamatan Kapuas Kuala, Kabupaten Kapuas, berhasil diamankan pihak kepolisian.
Diamankan pelaku berinisial GH (41) tahun Desa Tamban Makmur, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, karena adanya laporan terhadap penganiayaan pelaku kepada korbannya berinisial SP (69) Warga Handil Kapuk, Desa Sei Teras.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Kapuas AKBP Gede Pasek M, melalui Kapolsek Kapuas Kuala AKP Nurkholis, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku kasus penganiayaan yang saat ini sedang dimintai keterangan oleh penyidik.
“Yang bersangkutan yaitu pelaku telah kami amankan usai dari laporan yang kami terima, saat ini pelaku telah ditahan dan sedang dimintai keterangan,” ucapnya, Senin (30/9/2024).
Adapun motif terhadap pelaku melakukan penganiayaan yang diduga menggunakan senjata tajam (Sajam) masih didalami pihak kepolisian Polsek Kapuas Kuala.
“Motif pelaku masih kami dalami, sedangkan korbannya dalam penanganan medis karena mengalami luka, untuk pasal kami kenakan kepada pelaku yaitu tentang pasal penganiayaan,” tutupnya. (put)