Pelaku Kasus Penganiayaan Diamankan Polisi

Pelaku kasus penganiayaan yang diamankan pihak kepolisian

, – Seorang pelaku kasus yang terjadi di Jalan Handil Kapuk, Desa Sei Teras , Kabupaten Kapuas, berhasil diamankan pihak kepolisian.

Diamankan pelaku berinisial GH (41) tahun Desa Tamban Makmur, , Kabupaten Kapuas, karena adanya laporan terhadap penganiayaan pelaku kepada korbannya berinisial SP (69) Warga Handil Kapuk, Desa Sei Teras.

Saat dikonfirmasi, AKBP Gede Pasek M, melalui Kapolsek Kapuas Kuala AKP , membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku kasus penganiayaan yang saat ini sedang dimintai keterangan oleh penyidik.

“Yang bersangkutan yaitu pelaku telah kami amankan usai dari laporan yang kami terima, saat ini pelaku telah ditahan dan sedang dimintai keterangan,” ucapnya, Senin (30/9/2024).

Adapun motif terhadap pelaku melakukan penganiayaan yang diduga menggunakan senjata tajam (Sajam) masih didalami pihak kepolisian Kapuas Kuala.

“Motif pelaku masih kami dalami, sedangkan korbannya dalam penanganan medis karena mengalami luka, untuk pasal kami kenakan kepada pelaku yaitu tentang pasal penganiayaan,” tutupnya. (put)