BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan RTA Milono Km. 7, tepatnya di depan PT. Mandiri Raya Transportasi, Selasa (8/7) sekitar pukul 23.30 WIB. Satu unit mobil Honda Brio berwarna kuning dengan nomor polisi KH 1606 TK menabrak dua sepeda motor, sebuah mobil yang terparkir dan sebuah warung.
Mobil tersebut dikemudikan oleh Taufik Rahman, warga Jalan Majapahit, Kelurahan Kalampangan, Kota Palangka Raya. Dugaan sementara, pengemudi berada dalam pengaruh minuman beralkohol saat kecelakaan terjadi.
Kasat Lantas Polresta Palangka Raya Kompol Egidio Sumilat, menjelaskan bahwa insiden bermula saat mobil Brio melaju dari arah Bundaran Burung menuju Kereng Bangkirai. Saat berada di lokasi kejadian, mobil tersebut menabrak sepeda motor Yamaha Mio hijau bernomor polisi DA 6942 SC yang dikendarai Rachman, warga Kabupaten Kapuas.
“Setelah menabrak motor dari arah belakang, pengemudi membanting setir ke kiri, lalu menabrak sepeda motor Honda Scoopy yang sedang terparkir, kemudian menghantam warung soto dan mobil Toyota Rush merah yang juga terparkir di lokasi,” ungkapnya, Rabu (9/7).
Akibat kejadian tersebut, pengendara motor Yamaha Mio mengalami luka-luka dan telah dilarikan ke rumah sakit. Sementara itu, kerusakan cukup parah dialami oleh kendaraan yang terlibat dan fasilitas warung.
Polisi saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium medis guna memastikan apakah Taufik Rahman benar berada dalam pengaruh alkohol saat mengemudi.
“Apapun hasil pemeriksaan nanti, proses hukum tetap kami lanjutkan sesuai prosedur,” tegas Kompol Egidio. YUD