4 Warga Kotim Diduga Tertembak di Area KKP 3, Kabid Humas: Pencurian Sawit, Ada Perlawanan Aktif

Whatsapp Image 2025 12 23 At 5.39.03 Pm

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Empat warga Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dilaporkan mengalami luka tembak dalam sebuah insiden pengamanan di areal Hak Guna Usaha (HGU) PT Karunia Kencana Permai (KKP 3), Wilmar Group, Desa Kenyala, Kecamatan Telawang, Senin (22/12).

Keempat warga tersebut masing-masing berinisial FR, AM, JO, dan IS. Mereka dilarikan ke rumah sakit setempat untuk mendapatkan perawatan medis setelah diduga terkena tembakan dalam peristiwa tersebut.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan melalui Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji, membenarkan adanya laporan warga yang mengalami luka dan dirujuk ke RS dr Murjani Sampit. Namun, ia menegaskan insiden itu bermula dari dugaan tindak pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di area perusahaan.

“Petugas pengamanan menerima informasi adanya masyarakat yang diduga melakukan pencurian TBS di wilayah PT KKP 3 Wilmar Group,” ujar Erlan kepada awak media, Selasa (23/12/2025).

Menindaklanjuti laporan tersebut, sekitar pukul 15.30 WIB, tim gabungan mendatangi lokasi kejadian. Aparat, kata Erlan, telah lebih dulu melakukan pendekatan secara persuasif dengan mengimbau masyarakat agar menghentikan aktivitas dan tidak melakukan pencurian.

“Namun, setelah diberikan imbauan, kami justru menerima informasi bahwa yang bersangkutan melakukan perlawanan aktif dan berupaya melarikan diri,” tegasnya.

Dalam situasi tersebut, petugas kemudian melepaskan tembakan peringatan hingga melakukan tindakan tegas dan terukur. Akibatnya, beberapa orang yang diduga melarikan diri mengalami luka.

“Kami masih memastikan apakah luka yang dialami para korban benar berasal dari tindakan personel di lapangan saat pengamanan,” jelas Erlan.

Saat ini, tim dari Ditreskrimum dan Propam Polda Kalteng bersama Polres Kotim masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap kronologi dan fakta kejadian di lapangan. Terkait keberadaan personel Polri di lokasi, Erlan menyebut pengamanan dilakukan atas permintaan pihak perusahaan.

“Apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya pelanggaran oleh personel, tentu akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” katanya.

Sementara itu, situasi di sekitar lokasi kejadian dilaporkan telah kembali kondusif. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit kendaraan dan 45 tandan buah sawit.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang beredar di media sosial dan tetap menjaga situasi kamtibmas. Mari kita tunggu hasil penyelidikan resmi,” pungkasnya. YUD