Rabu, 17 Agustus 2022
Balanganews.com
  • Beranda
  • Daerah
    • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
  • Nasional
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Nusantara
    • Ekonomi
  • Internasional
  • Peristiwa
  • Sport
    • Sport Lokal
    • Sport Nasional
    • Sport Internasional
  • Show Biz
    • Entertainment
    • Kesehatan
    • Life Style
    • Tekno
  • Sastra
    • Cerita
    • Puisi
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Daerah
    • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
  • Nasional
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Nusantara
    • Ekonomi
  • Internasional
  • Peristiwa
  • Sport
    • Sport Lokal
    • Sport Nasional
    • Sport Internasional
  • Show Biz
    • Entertainment
    • Kesehatan
    • Life Style
    • Tekno
  • Sastra
    • Cerita
    • Puisi
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Balanganews.com

Beranda » Peristiwa » Ayah Super Bejat, Anak Gadis Diancam Lalu Disetubuhi Puluhan Kali

Ayah Super Bejat, Anak Gadis Diancam Lalu Disetubuhi Puluhan Kali

12 Januari 2021 - 21:01 WIB
0
Ru, saat digiring anggota Satreskrim Polres Seruyan guna mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya. (Foto: Polres Seruyan)

Ru, saat digiring anggota Satreskrim Polres Seruyan guna mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya. (Foto: Polres Seruyan)

8
DIBAGIKAN
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

BALANGANEWS, SERUYAN – Ru (49), sungguh tak pantas disebut sebagai ayah. Bagaimana tidak? Seorang ayah yang semestinya menjaga dan melindungi anaknya, justru hal sebaliknya lah yang dilakukan warga Kecamatan Seruyan Hilir itu.

RU tega menghancurkan masa depan anak kandung perempuannya sendiri. Anak gadisnya yang kini baru berusia 17 tahun, harus menanggung perbuatan cabul ayahnya.

Berita Terkait

Muhammadiyah Gelar Peringatan HUT RI Secara Meriah

Kabinda Kalteng Sebut Vaksinasi Covid Salah Satu Wujud Bela Negara

2 Pekerja Sawit Bersimbah Darah Dibacok Rekan Sendiri

Belasan Remaja Ditemukan “Ngamar” di Wisma

Parahnya, aksi tak beradab Ru tidak hanya dilakukan sekali. Tetapi puluhan kali dalam kurun waktu cukup lama.

“Pelaku (Ru), menyetubuhi anak kandungnya sampai 20 kali,” kata Kasatreskrim Polres Seruyan Iptu Irfan M.N. Alireza seperti dilansir Tribratanews Kalteng, Selasa (12/1/2021).

Perbuatan bejat Ru terungkap, beber Irfan, setelah korban yang sudah tak tahan lagi menerima perbuatan ayahnya, menceritakan kepada ibunya.

Bak disambar petir mendengar pengakuan putrinya, ibu korban pun langsung melaporkan pelaku yang juga suaminya ke polisi.

“Berdasarkan informasi yang kita gali, kejadian pertama kali dilakukan pelaku pada tahun 2016 silam di rumahnya wilayah Kecamatan Seruyan Hilir,” sebut Irfan.

Dari pengakuan korban, lanjut dia, saat akan melakukan perbuatan bejatnya Ru terlebih dulu memberikan ancaman akan membunuh korban dan ibunya, jika aksi tak bermoralnya dilaporkan kepada orang lain, apalagi polisi.

Setelah mendapat laporan, polisi pun tak menunggu lama dan langsung melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku.

“Pelaku berhasil ditangkap kurang dari 1×24 jam, pelaku perkosaan kami amankan di rumah salah satu kerabatnya di wilayah Kecamatan Seruyan Hilir” terangnya.

Kasat menambahkan, pelaku akan dikenakan dengan UU RI nomor 35 Tahun 2014 Jo UU RI nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan terhadap anak Jo pasal 64 ayat 1 KUHP dimana ancaman hukumannya 15 Tahun penjara.

“Namun karena ada UU lex specialis, yang mengatur apabila dilakukan oleh orang tua kandungnya ditambah sepertiga, jadi ada pemberatan sehingga pelaku terancam selama 20 Tahun penjara,” pungkasnya. (ari)

Berita Terkait

  • Nelayan di Palangka Raya Setubuhi Remaja 12 Tahun
  • Kurang Ajar, Tersangka Pencabulan Juga Setubuhi Dua Korban
  • Berobat ke Dukun Palsu, Gadis di Sukamara Malah Diperkosa
  • Bejat, Pria 40 Tahun Cabuli 2 Bocah Selama 2 Tahun
Tags: AsusilaHeadlinePemerkosaan
Bagi3Tweet2KirimBagi
Berita Sebelumnya

Pergantian Pejabat Adalah Dinamika Organisasi

Berita Berikutnya

28 Pelanggar Prokes Terjaring Razia Masker 

Berita Berikutnya
28 Pelanggar Prokes Terjaring Razia Masker 

28 Pelanggar Prokes Terjaring Razia Masker 

BERITA TERPOPULER

  • SAVE 20220802 214342

    Lakukan Penambangan Emas Tanpa Ijin, Pria Asal Timpah Diamankan

    1774 Bagikan
    Bagi 710 Tweet 444
  • Satu Rumah di Kelurahan Tewah Dilalap Api

    269 Bagikan
    Bagi 108 Tweet 67
  • 25 Pengprov Dukung Arsjad Rasjid Sebagai Caketum PB PERPANI

    136 Bagikan
    Bagi 54 Tweet 34
  • Seorang Vikaris Tewas di Perlintasan Hauling Batu Bara

    70 Bagikan
    Bagi 28 Tweet 18
  • Cara Praktis Hilangkan Bruntusan di Wajah

    51 Bagikan
    Bagi 20 Tweet 13

BALANGANEWS.com

Adalah website berita yang didirikan di Provinsi Kalimantan Tengah dibawah PT Balanga Sejahtera Abadi. Balanganews.com juga telah dinyatakan sebagai media terverifikasi administrasi dan faktual di Dewan Pers Selengkapnya...

Redaksi
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Pemberitaan Ramah Anak
Disclaimer
Privacy Policy

logo amsi putih
LOGO VERIFIKASI

Jalan Marina Permai IV No.15  Kota Palangka Raya
+62 812-5156-827
redaksibalanganews@gmail.com

© 2019-2022 Balanganews.com | Allright Reserved

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Daerah
    • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
  • Nasional
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Nusantara
    • Ekonomi
  • Internasional
  • Peristiwa
  • Sport
    • Sport Lokal
    • Sport Nasional
    • Sport Internasional
  • Show Biz
    • Entertainment
    • Kesehatan
    • Life Style
    • Tekno
  • Sastra
    • Cerita
    • Puisi

© 2021 Balanganews.com.

Beritahu Saya Setiap Ada Berita Terbaru    OK No thanks