Gelar Operasi Antik, Satresnarkoba Polres Gumas Bekuk 2 Pengedar

Tersangka saat diamankan
Tersangka saat diamankan

BALANGANEWS, KUALA KURUN – Sekali kayuh dua tiga pulau terlampaui. Ungkapan peribahasa lama ini sangat cocok disematkan pada Satresnarkoba Polres Gunung Mas (Gumas) ini.

Pasalnya, setelah mengadakan Operasi Anti Narkotika atau disingkat Antik, aparat kepolisian tersebut berhasil membekuk dua pelaku pengedar Narkoba jenis sabu di tempat dan waktu yang sama.

Ketika dikonfirmasi, Kapolres Gunung Mas Polda Kalteng AKBP Irwansah, S.I.K., melalui Kasatresnarkoba Ipda Budi Utomo, S.H., pun membenarkan hal tersebut, Rabu (27/10/2021) malam.

“Pengungkapan kasus itu sendiri berawal dari adanya informasi masyarakat yang dapat dipercaya. Bermodalkan ini kami pun menggelar sejumlah rangkaian penyelidikan. Benar saja, kami pun berhasil mencurigai salah satu warga yang berinisial MM (44) yang berada di rumah YN (25). Setelah dilakukan penggeledahan, kami menemukan empat paket sabu di dalam tas selempang milik pelaku MM,” urainya.

Belum puas atas temuan barang bukti, terang Budi, pihaknya kemudian mengadakan pemeriksaan badan terhadap YN yang sedang berada di rumahnya.

“Kecurigaan kami juga terbukti. Karena pada YN, kami telah menemukan satu unit hp dengan timbangan digital yang diakui itu adalah milik YN dan diduga kuat adalah alat untuk menimbang paketan sabu yang mereka edarkan. Atas perbuatannya, pelaku MM dan YN akan dijerat pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tutupnya. (grd)