Inilah Peran Masing-masing Pelaku Penyiraman Air Keras ke Novel Baswedan

BALANGANEWS, JAKARTA – Polisi mengungkapkan tersangka berinisial RB yang berperan sebagai penyiram air keras ke wajah Novel Baswedan, sedangkan RM sebagai supir dalam kejadian tersebut.

Hal itu dikemukakan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono dalam proses pemindahan tersangka dari Rumah Tahanan Polda Metro Jaya ke Rumah Tahanan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia, Sabtu siang (28/12/2019).

“Ada yang sopir dan dan yang menyiram (air keras). Yang siram RB,” katanya saat ditanya wartawan terkait peran dari masing-masing tersangka.

Dikatakan Argo seluruh keterangan tersangka selama masa penyelidikan kasus akan dituangkan ke dalam berita acara pemeriksaan (BAP) untuk selanjutnya dilimpahkan kepada pengadilan.

“Keterangan itu dituangkan di berita acara yang akan kita limpahkan berkasnya ke pengadilan,” katanya.

Pelaku penyiraman air keras terhadap Penyidik KPK Novel Baswedan dibawa petugas saat tiba di Bareskrim Mabes Polri di Jakarta, Sabtu (28/12/2019)

Sebelumnya, Tim Teknis Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia menangkap dua orang pelaku teror penyiraman air keras terhadap Baswedan, di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis malam (26/12).

Dua pelaku itu berinisial RB dan RM ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya merupakan polisi aktif.

Sementara itu Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengapresiasi telah ditangkapnya dua pelaku teror penyiraman air keras terhadap penyidikKPK Novel Baswedan.

Namun demikian dia juga mengaku prihatin karena pelaku ternyata merupakan polisi.

“Sebagai pimpinan Polri, saya mengapresiasi pelaksanaan tugas Tim Teknis. Tapi di sisi lain, saya prihatin karena ternyata pelakunya anggota Polri,” kata Jenderal Idham di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Sabtu (28/12/2019).

Selanjutnya, ia memerintahkan kepada Kabareskrim Polri dan Kapolda Metro Jaya untuk melakukan penyelidikan kasus ini.

Ia memastikan bahwa proses hukum kasus ini akan berlangsung transparan hingga ke pengadilan. “Sidangnya nanti akan dilaksanakan secara terbuka di pengadilan,” katanya. (ant/ari)