Tangan Karyawan PT Naga Bhuana Putus Terkena Mesin Penghancur Sengon

Karyawan korban kecelakaan kerja di PT Naga Bhuana yang beredar di media sosial

BALANGANEWS, PULANG PISAU – Seorang karyawan pabrik pengolahan kayu sengon PT Naga Bhuana Kabupaten Pulang Pisau bernama M Arifin (20) mengalami kecelakaan kerja hingga mengakibatkan sebagian tangan kanannya putus terkena gearbox mesin rotari Chipper penghancur kayu sengon.

General Manager PT Naga Bhuana Aneka Piranti Rudy Hermawan di Pulang Pisau, Jumat (10/1/2020), mengungkapkan bahwa saat ini warga Desa Mintin Kecamatan Kahayan Hilir itu sudah dirujuk ke RSUD Palangka Raya. Dan perusahaan pun tetap bertanggungjawab kepada karyawan yang mengalami kecelakaan kerja tersebut.

“Standar keamanan pengoperasional mesin sudah dipatuhi. Bagaimanapun kecelakaan kerja ini menjadi tanggungjawab penuh pihak perushaan,” tandas Rudy.

Dikatakan Rudy, tangan karyawan tersebut terkena gearbox mesin rotari Chipper untuk penghancur kayu. Pihaknya juga masih melihat apakah kecelakaan tersebut ada unsur kelalaian karyawan dalam pengoperasionalan mesin tersebut atau ada faktor lain.

Menurutnya mesin-mesin yang ada di PT Naga Bhuana adalah mesin yang lebih canggih dari pabrik sebelumnyua yang ada di Solo, dan memiliki standar keamanan yang lebih baik.

Namun demikian, terang Rudy, pihak perusahaan tetap bertanggungjawab penuh dalam penanganan hingga biaya pengobatan karyawan yang mengalami kecelakaan kerja.

Saat disinggung apakah keamanan karyawan perusahaan diutamakan? Rudy mengungkapkan di perusahaan tersebut memiliki Manager Safety yang berada dibawah bagian HRD, sehingga pastinya keselamatan kerja lebih diutamakan.

Rudy juga mengungkapkan ada cerita mistis yang menyertai saat terjadi kecelakaan kerja tersebut. Dari keterangan beberapa karyawan, Kamis sekitar Pukul 10.00 WIB salah satu karyawan pada bagian repair mengalami kesurupan. Selanjutnya terjadi kecelakaan kerja yang dialami Arifin sekitar Pukul 14.30 WIB.

Dikatakan Rudy beberapa yang tidak masuk dalam nalar juga disampaikan karyawan lain. Pada saat terjadi kecelakaan dan korban Arifin sedang dibawa untuk mendapatkan pertolongan, salah satu karyawan wanita melihat ada sosok besar wanita berbaju putih bertaring dan berdarah tertawa, hingga membuat karyawan tersebut jatuh pingsan.

Menurut Rudy, pihak perusahaan tentunya masih mengevaluasi kecelakaan kerja tersebut. Namun secara fakta, korban kecelakaan telah diberikan penanganan yang utama dan sudah dikomunikasikan dengan pihak keluarga korban.

Masalah lain tentunya pihak perusahaan telah memberikan yang terbaik, termasuk standar keamanan kepada karyawan dengan berdoa sebelum menjalankan semua aktivitas di perusahaan. (ant/ari)