Sabtu, 4 Februari 2023
Balanganews.com
Affiliate Banner Unlimited Hosting Indonesia
  • Beranda
  • Daerah
    • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
  • Nasional
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Nusantara
    • Ekonomi
  • Internasional
  • Peristiwa
  • Sport
    • Sport Lokal
    • Sport Nasional
    • Sport Internasional
  • Show Biz
    • Entertainment
    • Kesehatan
    • Life Style
    • Tekno
  • Sastra
    • Cerita
    • Puisi
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Daerah
    • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
  • Nasional
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Nusantara
    • Ekonomi
  • Internasional
  • Peristiwa
  • Sport
    • Sport Lokal
    • Sport Nasional
    • Sport Internasional
  • Show Biz
    • Entertainment
    • Kesehatan
    • Life Style
    • Tekno
  • Sastra
    • Cerita
    • Puisi
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Balanganews.com

Beranda » Peristiwa » Residivis Ditangkap Usai Genjot Anak Tiri

Residivis Ditangkap Usai Genjot Anak Tiri

29 Agustus 2022 - 18:05 WIB
0
IMG 20220829 180340
8
DIBAGIKAN
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram
Dibaca 246

kBALANGANEWS, PALANGKA RAYA – SA, residivis kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Senjata Tajam (Sajam) kembali ditangkap aparat kepolisian. Pria 28 tahun ini kembali harus meringkuk di balik jeruji besi setelah nekat menyetubuhi anak tirinya.

Peristiwa ini terbongkar setelah Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Kalteng menerima laporan dari korban dan warga atas aksi biadab pelaku yang diketahui baru keluar dari penjara pada Januari 2022.

Berita Terkait

1,64 Gram Sabu Mengantarkan Pria 47 Tahun ke Dalam Sel

Embat Handphone di Ruang Tamu Rumah Korban, Pelaku Diciduk Polisi

Peringatan HUT ke-15, Gerindra Kalteng: Banyak Torehkan Sejarah

Pelaku Begal Payudara Sudah Beraksi 4 Kali dan Curi 3 Motor

Direktur Reskrimum Kombes Pol Faisal F Napitupulu, mengatakan setelah menerima laporan dari korban yang berusia 12 tahun, penyidik segera melakukan penangkapan terhadap SA.

Dari pemeriksaan terbongkar jika aksi keji SA kepada Bunga (12) sudah dilakukan sejak korban duduk di kelas dua sekolah dasar pada 2019 lalu. Tragisnya, pelaku bahkan tidak bisa mengingat berapa kali aksi bejatnya tersebut dilakukan.

“Pelaku terakhir kali melakukan aksinya pada 24 Agustus 2022. Korban yang melawan dan kabur dari rumah lalu diselamatkan oleh warga yang segera melaporkan kejadian tersebut ke Polda Kalteng,” katanya, Senin (29/8/2022).

Dalam menjalankan aksinya, pelaku selalu memanfaatkan situasi rumah yang sepi saat ditinggal oleh ibu korban ke pasar. Pelaku selalu mengancam akan membunuh korban dan ibunya jika melaporkan kejadian tersebut.

“Pelaku mengancam korban menggunakan pisau dan akan membunuh jika dilaporkan,” tuturnya.

Pihaknya pun mengapresiasi atas keberanian warga yang perhatian dan melaporkan kasus tersebut ke Polda Kalteng. Faisal turut meminta kepada masyarakat bisa segera melaporkan jika menemukan adanya tindak kekerasan seksual kepada anak.

“Kepada pelaku kita kenakan Pasal 80 ayat 1 dan Pasal 80 ayat 4 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang perlindungan anak,” tegasnya. (yud)

Berita Terkait

  • Zero Halinar, Lapas Palangka Raya Rutin Razia Kamar Tahanan
  • Yuas Elko Apresiasi Kinerja TPID Kalteng Turunkan Inflasi
  • Yel-yel Kemenangan Warnai Pengukuhan Tim Kampanye Sugianto-Edy di Kabupaten Kapuas
  • Ya Ampun! Tagihan Listrik dan PDAM di Pulpis Naik 50 Persen Lebih
Tags: Headline
Bagi3Tweet2KirimBagi
Berita Sebelumnya

Ketua PP Kalteng Apresiasi Paskibraka Asal Kalteng di Nasional

Berita Berikutnya

Kompol Levy Tegaskan Terorisme Musuh Bersama  

Berita Berikutnya
SAVE 20220829 180626

Kompol Levy Tegaskan Terorisme Musuh Bersama  

BERITA TERPOPULER

    BALANGANEWS.com

    Adalah website berita yang didirikan di Provinsi Kalimantan Tengah dibawah PT Balanga Sejahtera Abadi. Balanganews.com juga telah dinyatakan sebagai media terverifikasi administrasi dan faktual di Dewan Pers Selengkapnya...

    Redaksi
    Pedoman Media Siber
    Kode Etik Jurnalistik
    Pemberitaan Ramah Anak
    Disclaimer
    Privacy Policy

    logo amsi putih
    LOGO VERIFIKASI

    Jalan Marina Permai IV No.15  Kota Palangka Raya
    +62 812-5156-827
    redaksibalanganews@gmail.com

    © 2019-2022 Balanganews.com | Allright Reserved

    Tidak ada hasil
    Lihat semua hasil
    • Beranda
    • Daerah
      • Kalteng
      • Palangka Raya
      • Barito Selatan
      • Barito Timur
      • Barito Utara
      • Gunung Mas
      • Kapuas
      • Katingan
      • Kotawaringin Barat
      • Kotawaringin Timur
      • Lamandau
      • Murung Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Sukamara
    • Pemerintahan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • Pemprov Kalteng
      • Pemko Palangka Raya
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
    • Nasional
      • Politik
      • Pemerintahan
      • Nusantara
      • Ekonomi
    • Internasional
    • Peristiwa
    • Sport
      • Sport Lokal
      • Sport Nasional
      • Sport Internasional
    • Show Biz
      • Entertainment
      • Kesehatan
      • Life Style
      • Tekno
    • Sastra
      • Cerita
      • Puisi

    © 2021 Balanganews.com.

    Beritahu Saya Setiap Ada Berita Terbaru OK No thanks