Mahasiswa Dipolisikan Buntut Pembakaran Foto Gubernur dan Wagub

CDDCB7C3 6D69 4D0A AD46 023AC98D0FB5

BALANGANEWS, PALANGKA RAYAPembakaran foto Gubernur Sugianto Sabran dan Wakil Gubernur Edy Pratowo saat pelaksanaan demo puluhan mahasiswa pada Selasa (25/10/2022) kemarin berbuntut panjang.

Gerakan Manau Telawang Pancasila Sakti (GMTPS) Kalteng resmi melaporkan massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Merdeka (Geram) karena dianggap telah menghina logo Pancasila yang ada di topi Gubernur.

Massa juga dianggap menghina simbol daerah dengan membakar foto Gubernur Sugianto Sabran dan Wakil Gubernur Edy Pratowo.

Pelaporan dugaan penghinaan lambang negara dan pimpinan daerah tersebut ditujukan kepada Ditreskrimsus Polda Kalteng.

Ketua GMTPS Kalteng, Eda, mengatakan pada dasarnya pihaknya tidak melarang warga dan adik-adik mahasiswa untuk menggelar demonstrasi, karena pada prinsipnya menjunjung hak atas kedewasaan berpendapat.

Namun, kami tidak setuju jika kebebasan itu disalahgunakan seperti ini dengan cara membakar lambang negara yaitu Pancasila yang melekat pada gambar/foto Gubernur/Wakil Gubernur Kalteng,” katanya.

Selain itu, lanjutnya, sangat tidak etis massa membakar foto Gubernur/Wakil Gubernur Kalimantan Tengah sebagai simbol dan pimpinan daerah di Provinsi Kalimantan Tengah.

Ketika hak atas kebebasan berpendapat digunakan untuk menghina Pancasila sebagai dasar negara dan menghina sesama, menghina tokoh pimpinan daerah, dan membakarnya, maka itu sama saja dengan menghina pimpinan negara di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.

Tindakan penistaan terhadap lambang negara Garuda Pancasila yang ada di foto topi Gubernur/Wakil Gubernur Kalimantan Tengah merupakan sebuah tindakan melanggar hukum. Begitu pula dengan pembakaran foto Gubernur/Wakil Gubernur Kalteng,” jelasnya.

Eda menambahkan, massa geram dinilai telah melanggar Pasal 207 dan 154 huruf a KUHPidana.

Kita juga akan melaksanakan demo tandingan pada Jumat (28/10/2022) besok di kantor Gubernur. Massa direncanakan berjumlah 500 terdiri dari gabungan ormas dan elemen masyarakat,” tegasnya.

Sementara, Presiden Mahasiswa Universitas Palangka Raya, Permutih Imam Basar ketika ditanyakan terkait laporan tersebut menyatakan belum bisa berkomentar.

Mungkin saya tidak berkomentar terkait laporan tersebut bang, sampai titik permasalahannya terang,” balas Imam melalui pesan WhatsApp. (yud)