BALANGANEWS, PULANG PISAU – Kabar gembira bagi warga terdampak pandemi Covid-19 di wilayah Pulang Pisau yang belum mendapatkan bantuan sosial (Bansos) dari pihak manapun, baik Bansos pusat, provinsi maupun BLT DD.
Pasalnya, Dinsos Pulang Pisau mulai melakukan pendataan bagi warga yang belum mendapatkan bantuan sosial sama sekali, untuk mendapatkan bantuan langsung tunai dari anggaran belanja pemerintah daerah (APBD) Kabupaten Pulang Pisau.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pulang Pisau, Eknamensi Tawun membenarkan saat ini pihaknya mulai melakukan proses pendataan bagi warga terdampak pandemi Covid-19 yang belum menerima bantuan sosial melalui bantuan langsung tunai APBD Kabupaten Pulang Pisau.
Diterangkan Tawun, Bupati Pulang Pisau melalui Dinsos telah menyurati camat-camat untuk melakukan pendataan bagi warga masing-masing desa dan kecamatan yang belum menerima bansos dari pihak manapun, baik BLT Kemensos, BLT Provinsi, BLT DD, PKH maupun Bansos lainnya.
“Nah jika ditemukan warga seperti itu dia bisa diusulkan menjadi penerima Bansos APBD kabupaten yang telah dianggarkan melalui dana jaring pengaman sosial penanganan Covid-19 di Pulang Pisau,” papar Tawun, Kamis (18/6/2020).
Ditanya mengapa Pemkab Pulang Pisau terkesan enggan menyalurkan Bansos APBD kabupaten ini, Tawun menjawab, tidak tepat jika disebut pemerintah kabupaten enggan menyalurkan bantuan sosial bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19 di kabupaten tersebut.
“Pemkab hanya lebih berhati-hati mengambil kebijakan, jangan sampai kebijakan tersebut justru membuat masalah baru, apalagi terkait masalah hukum,” ungkapnya.
Dijelaskannya, selama ini pemerintah pusat dan pemerintah provinsi Kalteng telah menyalurkan dana Bansos dengan proses pendataan melalui desa. Dikhawatirkan terjadi tumpang tindih data sehingga berpotensi menjadi temuan di kemudian hari.
“Oleh sebab itu harus dibuat mekanisme yang benar-benar selektif dalam proses pendataan ini, jangan sampai gara-gara pendataan yang tidak terverifikasi dengan baik akan menimbulkan masalah, niat membantu masyarakat justru kita dapat masalah,” ujar pejabat mantan asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Pulang Pisau ini.
Sementara Bupati Pulang Pisau, H Edy Pratowo saat diwawancara sejumlah wartawan mengatakan, ia menyerahkan sepenuhnya proses pendataan kepada pihak Dinsos Kabupaten Pulang Pisau.
“Untuk Bansos APBD kita terkait masyarakat terdampak Covid-19 akan disalurkan setelah didapati hasil validasi dari Dinsos, BPBD dan pihak kecamatan,” katanya.
Menurutnya, saat ini penyaluran Bansos, baik dari pusat, provinsi maupun desa, sudah berlangsung, sehingga Bansos APBD Kabupaten Pulang Pisau disalurkan setelah hasil validasi disampaikan dinas terkait melalui tim di lapangan, dengan harapan agar bantuan tersebut benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan. “Artinya jangan sampai bantuan itu dobel, jadi kita data kembali,” ujar Edy singkat. (nor)