Sel Polres Pulpis Penuh, Tahanan Dipindahkan ke Rutan Kapuas

Pemindahan tahanan Polres Pulang Pisau ke Rutan Kelas II B di Kabupaten Kapuas

, – Tindak yang masih relatif tinggi di wilayah hukum Pulang Pisau mengakibatkan over kapasitas sel tahanan yang ada di Mako Polres Pulang Pisau.

Untuk itu, Kejaksaan Negeri Pulang Pisau memindahkan sebagian tahanan ke Rutan Kelas II B di Kabupaten .

Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Triono Rahyudi melalui Kasi Tindak Pidana Umum (Pidum), Prathomo Suryo mengatakan pemindahan tahanan dalam rangka mengurangi kapasitas sel Polres Pulang Pisau yang hingga saat ini terus bertambah.

Menurutnya pemindahan tahanan merupakan tindakan rutin dilakukan untuk menghindari over kapasitas sel yang ada di Polres Pulang Pisau.

“Mereka yang dipindahkan merupakan tahanan yang sudah inkracht atau memiliki kekuatan hukum tetap,” ujar Tomo, demikian sapaan akrabnya kepada sejumlah media, Minggu (12/7/2020) di Pulang Pisau.

Sebelum dipindahkan, imbuh Tomo, para tahanan menjalani tes cepat atau untuk memastikan kondisi kesehatan di masa pandemi ini.

“Rapid test dilakukan dalam rangka mematuhi dan untuk memastikan para tahanan ini bebas Covid-19 sebelum diserahkan di Rutan Kelas II B Kapuas, hasilnya semua non reaktif,” kata Tomo. (nor)