BALANGANEWS, PULANG PISAU – Bupati Pulang Pisau Edy Partowo mengajak Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di lingkup Pemkab Pulang Pisau untuk lebih konsen menekan angka prevalensi stunting.
Sebab, ungkap Edy, isu stunting ini merupakan prioritas nasional yang juga sejalan dengan RPJMD Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2018-2023 bidang kesehatan yang antara lain, usia harapan hidup, penurunan angka kematian bayi, penurunan kematian ibu menyusui, dan upaya perbaikan pangan dan gizi.
Sejauh ini Edy menilai perhatian terhadap masalah stunting di Pulang Pisau masih sektoral sehingga belum optimal.
Untuk itu Edy meminta agar SOPD membuat strategi berupa kegiatan-kegiatan yang mendukung upaya penurunan angka stunting di Pulang Pisau dengan melaksanakan 8 aksi Konvergensi Percepatan Penanganan Stunting (KP2S).
Dikatakan Edy, upaya penurunan angka stunting di Pulang Pisau sudah dilakukan sejak tahun 2017. Pemkab Pulang Pisau bekerjasama dengan IMA World Health mencanangkan program Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD PG).
IMA World Heatlh sendiri merupakan lembaga Non Government Organization (NGO) mitra Bappenas yang dibiayai bank dunia.
“Dari 14 kabupaten se-Provinsi Kalteng, hanya 4 kabupaten yang mendapat pendampingan dari IMA World Health, salah satunya Kabupaten Pulang Pisau,” kata Edy kepada BALANGANEWS.COM, Minggu (20/9/2020).
Namun, ujarnya, penanganan prevalensi stunting ini tidak melulu urusan bidang kesehatan saja. Bidang lain seperti pendidikan, ketahanan pangan, ekonomi, infrastruktur, pemberdayaan perempuan dan KB, kementerian agama hingga pemerintah desa menjadi faktor penentu keberhasilan penurunan prevalensi stunting di daerah.
“Memang tidak hanya masalah kesehatan saja, sebab bidang kesehatan hanya 30 persen terkait intervensi secara spesifik, sisanya 70 persen merupakan intervensi secara sensitif,” sebut Edy.
Dijelaskannya, 30 persen intervensi spesifik itu misalnya tugas Dinas Kesehatan memberi obat atau makanan untuk ibu hamil dan menyusui. Sedangkan intervensi gizi spesifik atau langsung menyasar anak yakni untuk anak dalam 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).
“Sektor lain bertugas melakukan intervensi sensitif yang dilakukan melalui berbagai kegiatan pembangunan di luar sektor kesehatan, antara lain, penyediaan air bersih atau sanitasi, pendidikan gizi, dan ketahanan pangan,” ujar Edy.
Bahkan, imbuhnya, tidak hanya itu. Kementerian agama juga punya tanggungjawab pencegahan stunting di daerah dengan memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tidak menikah dalam usia muda.
Ditambahkannya, pemerintah desa juga diberikan tanggungjawab yang sama, sekarang ada aturan Kemenkeu No 61 Tahun 2019 tentang Pedoman Penggunaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa untuk Mendukung Pelaksanaan Kegiatan Intervensi Pencegahan Stunting Terintegrasi.
“Bahwa desa wajib menganggarkan lewat dana desa untuk program stunting, jika tidak menganggarkan maka dana desa tidak akan dicairkan,” tuturnya.
Diakuinya, pada tahun 2019, angka prevalensi stunting di Pulang Pisau masih berada di 33,72 persen. Secara peringkat Pulang Pisau berada pada urutan ke-7 dari 14 kabupaten/kota se-Kalteng. Oleh sebab itu perlu kerjasama semua pihak untuk mendukung strategi penurunan stunting di Kabupaten Pulang Pisau ke depan. (nor)