DPRD Seruyan Terima Laporan Masyarakat Dugaan Pencemaran Limbah Perusahaan

BALANGANEWS, KUALA PEMBUANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menerima laporan dari masyarakat sekitar terkait adanya dugaan pencemaran limbah oleh perusahaan yang beroperasi di wilayah setempat.

Hal itu disampaikan oleh anggota DPRD Seruyan dari daerah pemilihan I, Muhammad Yusuf, dia mengatakan bahwa laporan tersebut diterimanya baru-baru ini.

“Ada masyarakat dari beberapa desa yang melaporkan ke saya terkait dugaan pencemaran limbah oleh perusahaan, ini akan kita tindaklanjuti,” katanya, di Kuala Pembuang, Kamis (14/11).

Menurutnya, banyak perusahaan-perusahaan menjamur saat ini di Kabupaten Seruyan, seperti perusahaan kelapa sawit (PKS), pertambangan, maupun perusahaan hutan tanaman industri (HTI).

Tidak sedikit dari perusahaan yang ada tersebut menurutnya masih belum memaksimalkan dalam pengelolaan limbah industri, hal itu dibuktikan dengan banyaknya laporan dari masyarakat sekitar.

Oleh karena itu lanjut politisi dari partai Gerindra itu, pihaknya dari komisi c yang mana dinas lingkungan hidup bermitra dengan mereka akan menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut. Pihaknya akan meninjau satu persatu perusahaan yang beroperasi di wilayah setempat.

“Pencemaran limbah ini tentu berdampak pada kerusakan lingkungan, selaras dengan program presiden kita yang menekankan agar mengatasi permasalahan lingkungan, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kami dari komisi c dapat turun kelapangan untuk mencek langsung perusahaan yang ada terutama yang ada laporan masyarakat,” pungkasnya.

Dirinya berharap kepada pihak perusahaan kooperatif menerima mereka saat kunjungan kerja nanti, dan bisa bersinergi memberikan data-data dan fakta di lapangan yang benar dan akurat. “Tidak usah ditutup-tutupi, kita cari solusinya, apa dan bagaimana cara untuk mengatasi apabila memang ada pencemaran limbah,” tegasnya. (Dir)