KATINGAN, BALANGANEWS — Pemerintah Kabupaten Katingan menegaskan langkah konkret dalam memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) berlangsung transparan dan tepat sasaran. Upaya ini sejalan dengan penerapan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2025.
Bupati Katingan, Saiful, menyatakan bahwa kebijakan tersebut menjadi langkah strategis untuk memperbaiki sistem tata kelola bantuan sosial di tingkat daerah.
“Pemerintah harus hadir dengan data yang benar. Dengan DTSEN, kita ingin memastikan tidak ada lagi penerima ganda atau warga miskin yang tidak terdata dalam sistem,” ucap Saiful.
Ia menuturkan, DTSEN menjadi acuan tunggal dalam penyaluran berbagai program kesejahteraan, mencakup 40 persen penduduk berpenghasilan terendah (desil 1-5) yang ditetapkan secara berkala oleh Kementerian Sosial.
Saiful menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, perangkat desa, dan kelurahan dalam melakukan verifikasi serta validasi data melalui mekanisme Musyawarah Desa atau Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
“Data sosial bukan sekadar laporan angka. Di dalamnya ada harapan banyak keluarga yang menggantungkan hidupnya pada ketepatan data kita. Karena itu, pemutakhiran harus dilakukan secara disiplin dan berkelanjutan,” katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa pembaruan data dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) yang dikelola Kementerian Sosial, dengan batas waktu pembaruan setiap tanggal 11 setiap bulan. Seluruh hasil musyawarah dan dokumen pendukung wajib diunggah secara daring untuk menjaga transparansi proses.
Menurutnya, Dinas Sosial Kabupaten Katingan bersama tenaga pendamping sosial, PKH, dan TKSK memiliki peran penting dalam memastikan keakuratan data lapangan dan mendampingi proses verifikasi hingga finalisasi.
“Ketika data sudah valid, maka setiap rupiah yang dikucurkan benar-benar sampai ke tangan yang membutuhkan. Inilah bentuk tanggung jawab moral kita dalam mengelola bansos secara adil dan berintegritas,” tegas Saiful.
Melalui langkah ini, Pemkab Katingan menargetkan peningkatan efektivitas program bantuan sosial sekaligus memperkuat upaya pengentasan kemiskinan di daerah agar pembangunan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat. (Asp)










