BALANGANEWS, LAMANDAU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui UPT Balai Perlindungan Perkebunan dan Pengawas Benih (BP3B) Dinas Perkebunan (Disbun) melaksanakan sertifikasi benih kelapa sawit di Desa Guci, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, Selasa (18/2/2025).
Sertifikasi ini dilakukan oleh Pengawas Benih Tanaman (PBT) UPT BP3B Kalteng bersama Pemulia Tanaman Kelapa Sawit dari Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan.
Mereka melakukan sertifikasi terhadap 41.168 batang benih siap tanam milik PT. Menthobi Agro Raya.
Tak hanya itu, proses sertifikasi juga dilakukan di Desa Pandu Senjaya, Kecamatan Pangkalan Lada, Kabupaten Kotawaringin Barat, untuk kecambah kelapa sawit milik PT. Gunung Sejahtera Ibu Pertiwi.
Sebanyak 237.970 butir kecambah dengan varietas unggul seperti D x P Simalungun, D x P AAL Nirmala, D x P AAL Lestari, dan D x P AAL Sejahtera dinyatakan layak tanam.
Kepala UPT BP3B, David Hariyanto, menegaskan bahwa sertifikasi ini bertujuan untuk memastikan kualitas benih kelapa sawit sekaligus melindungi konsumen dan mendukung peningkatan produksi.
“Hal ini dikarenakan benih merupakan faktor awal dan kunci utama dalam keberhasilan usaha perkebunan,” ujarnya.
David juga menekankan bahwa sertifikasi ini penting untuk mencegah beredarnya benih palsu dan menghindari abnormalitas tanaman yang dapat merugikan petani.
“Selain itu, proses sertifikasi ini juga dimaksudkan untuk mencegah abnormalitas dan mencegah peredaran benih palsu, serta terjaminnya standar mutu benih,” tambahnya.
Melalui sertifikasi ini, Pemprov Kalteng berharap dapat meningkatkan produktivitas kelapa sawit sekaligus memberikan jaminan kepada masyarakat terkait keaslian dan mutu benih yang digunakan dalam usaha perkebunan. (asp)