Gubernur Kalteng Siapkan Insentif untuk Babinsa dan Bhabinkamtibmas

Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran, saat memberikan bantuan sembako untuk ASN Golongan I dan II, Pegawai Kontrak, serta Anggota TNI dan Polri

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran, menegaskan komitmennya untuk memberikan insentif bagi Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).

Kebijakan ini akan dimasukkan dalam anggaran tahun 2025-2026 sebagai bentuk apresiasi atas peran mereka dalam menjaga keamanan dan mendukung pembangunan di desa-desa.

Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur saat acara pembagian bantuan sembako untuk ASN Golongan I dan II, Pegawai Kontrak, serta Anggota TNI dan Polri, di Halaman Istana Isen Mulang, Jumat (28/3/2025).

“Dalam anggaran 2025-2026, kami ingin memberikan insentif bagi Babinsa dan Bhabinkamtibmas, karena mereka luar biasa. Tanpa mereka di desa-desa, pembangunan tidak akan berjalan dengan baik. Mereka adalah ujung tombak pembangunan, dan tanpa kolaborasi dengan desa serta lurah yang ada, kita tidak akan kuat,” ujar Gubernur.

Gubernur juga menyoroti tantangan yang dihadapi Kalteng dibandingkan dengan wilayah lain, terutama Pulau Jawa.

“Kami menyadari keterbatasan yang ada. Saya melihat langsung bagaimana kondisi desa-desa di Kalteng sangat berbeda dengan di Jawa. Wilayah kita sangat luas. Kalau tidak ditunjang dengan operasional yang memadai, tentu akan terkendala,” tambahnya.

Menurutnya, peran Babinsa dan Bhabinkamtibmas sangat penting dalam memastikan keamanan dan kelancaran berbagai program pembangunan di daerah. Oleh karena itu, dukungan berupa insentif menjadi bentuk penghargaan atas kerja keras mereka.

Dalam sesi wawancara dengan media, Agustiar menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan hasil dari aspirasi masyarakat yang ia dengarkan langsung selama menjadi anggota DPR RI.

“Kami menyadari keterbatasan dan sebagainya. Saya melihat sendiri bagaimana peran mereka begitu penting. Selama pengalaman menjadi anggota DPR RI, saya banyak mendengar aspirasi masyarakat, dan ini menjadi pemikiran saya,” jelasnya.

Sebagai pemimpin daerah, ia kini memiliki kewenangan untuk merealisasikan kebijakan tersebut.

“Kebetulan, sekarang kami memiliki kewenangan untuk mengambil kebijakan. Oleh karena itu, kami akan memberikan perhatian khusus terhadap kebijakan ini. Saat ini, kami masih menghitung angkanya. Kami pastikan insentif ini akan dijalankan pada 2026. Namun, jika diizinkan oleh Kapolda dan Danrem, saya akan eksekusi,” tegasnya.

Dengan adanya insentif ini, diharapkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas semakin termotivasi dalam menjalankan tugasnya, sekaligus mendukung pembangunan di seluruh wilayah Kalimantan Tengah. (asp)